Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin serius dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Melalui rapat koordinasi yang digelar baru-baru ini, Pemkot Tangsel mengajak pemerintah daerah sekitar untuk bersinergi dalam upaya melindungi anak, terutama Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, Cahyadi, menegaskan pentingnya perlindungan bagi anak-anak yang rentan.
“Anak-anak berhak mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama untuk berkembang, termasuk akses terhadap pendidikan,” ujarnya.
Salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi ABH.
Cahyadi menjelaskan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap berhak melanjutkan pendidikan meskipun menghadapi stigma sosial.
Kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang menjadi langkah konkret dalam mewujudkan hal ini.
Cahyadi juga menekankan pentingnya kerja sama lintas daerah untuk mengatasi permasalahan anak secara komprehensif.
“Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah anak di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya,” tambahnya.
Dukungan Kementerian PPPA
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Didiek Santosa, mengapresiasi inisiatif Pemkot Tangsel.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak, terutama kasus grooming, semakin meningkat dan membutuhkan penanganan serius.
“Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2024 tentang perlindungan anak berbasis masyarakat menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Didiek.
Hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan draft perjanjian kerja sama yang komprehensif antara Pemkot Tangsel dan pemerintah daerah lainnya.
Perjanjian ini akan menjadi dasar bagi pelaksanaan program-program perlindungan anak di wilayah Tangerang Selatan. (Jarkasih)















