JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Makin ke sini, urusan tambang bukan cuma soal pengerukan bumi dan nikel semata. Tapi juga soal siapa-siapa saja elite yang bercokol di kursi komisaris perusahaan tambang.
Dan percaya atau tidak, di balik operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat—surga pariwisata yang keindahannya kian terancam—ternyata ada nama-nama tak terduga!
PT Gag Nikel, sebagai anak perusahaan dari PT Antam Tbk, memiliki daftar komisaris yang bikin geleng-geleng kepala. Bayangkan, ada orang dekat Menteri Bahlil, purnawirawan jenderal, hingga Ketua PBNU! Komplet, kayak daftar tamu undangan acara penting, cuma kurang influencer kondang aja.
Tapi jangan salah, sorotan tajam datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mereka tak segan-segan menunjuk PT Gag Nikel dan tiga perusahaan tambang lainnya sebagai pelanggar aturan, bahkan sampai menyentuh Undang-Undang tentang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Duh!
Mari kita tengok beberapa contohnya:
* PT Anugerah Surya Pratama: Perusahaan ini menambang di Pulau Manuran tanpa sistem pengelolaan limbah yang jelas. Alhasil, air limbahnya ngalir begitu saja, seolah tak ada hari esok.
* PT Gag Nikel: Beroperasi di Pulau Gag dengan izin lahan seluas lebih dari 6.030 hektar. Ironisnya, area ini diduga kuat masuk dalam wilayah konservasi. Jadi, tambang ini seperti menyelip di antara celah regulasi, bikin tanda tanya besar.
* PT Mulia Raymond Perkasa: Nah, yang ini lebih parah lagi. Perusahaan ini bisa menambang padahal dokumen lingkungannya nihil. Ini seperti mengendarai motor tanpa SIM dan STNK, tapi tetap melenggang bebas di jalanan!
Melihat fakta-fakta ini, muncul pertanyaan besar: bagaimana nasib keberlanjutan lingkungan kita? Apakah tambang yang katanya “ramah lingkungan” ini sebenarnya hanya ramah bagi mereka yang duduk di kursi empuk komisaris?
Mirisnya, di lapangan, hal-hal yang ramah lingkungan justru makin langka, sementara kerusakan alam kian nyata di depan mata. (*/bbs)















