JATIM, HALOBANTEN.COM – Sebuah kasus pembunuhan sadis mengguncang Jombang! Fauziah Priati Ningsih (47) tega menghabisi nyawa suami sirinya, Lukman Haqim (44), menggunakan kombinasi maut: racun potas ikan, balok kayu, dan pisau dapur! Netizen langsung heboh, bertanya-tanya apa motif di balik aksi keji ini.
Ternyata, motif pembunuhan yang dilakukan perempuan asal Dusun/Desa Carangrejo, Kesamben, Jombang ini sungguh bikin miris: Fauziah adalah korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) bertahun-tahun!
“Terlapor (Fauziah) merasa sudah sabar melayani korban, tapi selalu saja menerima KDRT. Sehingga saat itu, 11 Mei 2025, terlapor membeli racun tikus dan potas,” terang Margono, Kasatreskrim Polres Jombang, saat jumpa pers di Mapolres Jombang.
Margono juga memastikan, tidak ada motif perselingkuhan dalam kasus ini. Fauziah disebut sebagai pelaku tunggal, dan motifnya murni karena sudah tidak tahan dengan kekerasan yang dilakukan korban.
“Tidak ada unsur orang ketiga karena hasil pemeriksaan pun terlapor (Fauziah) sudah lama merasakan sakit karena kekerasan dari korban,” tegas Margono.
Berdasarkan hasil autopsi dokter forensik, Lukman tewas akibat pukulan balok kayu di bagian belakang kepala, serta dua luka tusuk di dada bawah sebelah kanan. Ini artinya, racun potas ikan yang diberikan Fauziah hanya membuat korban pingsan, sebelum akhirnya dihabisi dengan cara yang lebih fatal.
Kisah tragis ini sontak memicu perdebatan di media sosial. Banyak yang bersimpati pada Fauziah sebagai korban KDRT, namun tak sedikit pula yang mengecam tindakannya.
Catatan Keras: KDRT Bisa Jadi Bom Waktu!
Kasus ini jadi pengingat buat kita semua, kekerasan dalam rumah tangga bukan urusan privat. Ini bahaya nyata. Dan kalau nggak ditangani, bisa berubah jadi tragedi kayak begini. Jangan pernah remehkan jeritan diam seseorang yang terlihat “baik-baik saja.” Karena bisa jadi, di balik pintu rumahnya, ada neraka yang disembunyikan. (*/bbs)















