JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Bareskrim Polri baru saja bikin geger dengan membongkar sindikat judi online (judol) kelas kakap yang beroperasi di tiga kota besar ini. Bayangkan, dalam waktu kurang dari setahun, para bos judol ini bisa meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah!
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, para gembong judi online ini berhasil mengumpulkan Rp 15-20 miliar hanya dalam kurun waktu sekitar 10 bulan saja dari server marketing mereka di Bogor, Bekasi, dan Tangerang. Edan, kan?
Gaji Karyawan Judi Online Bikin Melongo, Sampai Rp 10 Juta
Tak hanya bosnya yang kaya raya, para pekerja di situs judol ini pun digaji fantastis! Para operator digaji antara Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per bulan! Gaji segini tentu bikin banyak orang ngiler, padahal kerjanya ilegal.
Jaringan Internasional China-Kamboja dan Modus Kripto yang Licin
Yang bikin kasus ini makin heboh adalah jaringan judol ini ternyata terkait dengan sindikat internasional dari China dan Kamboja. Modus mereka pun sangat licin: menggunakan mata uang kripto untuk menyamarkan pendapatan haram mereka.
“Pelaku menempatkan keuangan dengan modus mata uang kripto. Dari mata uang kripto tersebut pelaku menggunakan beberapa payment gateway untuk mencairkan mata uang kripto tersebut ke rekening rupiah seolah-olah uang hasil kejahatan tersebut berasal dari pembelian atau penjualan suatu barang,” jelas Brigjen Djuhandhani. Jadi, seolah-olah mereka jualan barang, padahal uang hasil kejahatan!
Ancaman Penjara Belasan Tahun Menanti, Hukuman Berlapis
Polisi kini sedang mengusut tuntas aliran dana dari 22 pelaku judol jaringan internasional ini. Mereka dijerat pasal berlapis, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda miliaran rupiah!
Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 43 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Barang bukti yang disita pun beragam, mulai dari kartu perdana, komputer, hingga mobil mewah.
Ini jadi peringatan keras bagi siapapun yang terlibat dalam bisnis haram judi online. Polisi tidak akan main-main dalam memberantasnya! Apa pendapatmu tentang kasus ini? Yuk, diskusi di kolom komentar! (*/bbs)















