News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA

Polisi Respons Laporan Aksi Paksa Matel di Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang

Tangerang, HALOBANTEN.COM — Polresta Tangerang merespons laporan masyarakat terkait dugaan aksi debt collector atau mata elang (matel) yang menghentikan kendaraan roda empat secara paksa di Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.

Informasi warga menyebutkan, aksi tersebut memicu kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain. Rekaman peristiwa itu kemudian beredar luas melalui media sosial.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan, pihaknya segera mengerahkan personel gabungan untuk mengecek lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat.

BACA JUGA

“Begitu informasi masuk, personel langsung bergerak menuju lokasi guna memastikan situasi serta mengumpulkan keterangan,” ujar Indra Waspada.

Hasil pengecekan awal menunjukkan adanya tindakan penghentian kendaraan secara paksa terhadap sebuah mobil. Lokasi kejadian termasuk wilayah hukum Polsek Cikupa.

Saat petugas tiba, kelompok yang diduga sebagai Matel 6 sudah meninggalkan lokasi. Meski begitu, kepolisian tetap melanjutkan penelusuran untuk mengungkap identitas pelaku serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Indra Waspada menegaskan, Polresta Tangerang tidak memberi ruang bagi praktik premanisme, termasuk aksi penghentian kendaraan secara paksa yang berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, terutama peristiwa yang mengancam keamanan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar aktif melapor apabila menemukan kejadian serupa. Menurutnya, peran warga sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci. Polresta Tangerang siap hadir dan bertindak cepat demi rasa aman bersama,” tutupnya.

(Jar Kasih)

BERITA LAINNYA