Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) mengusulkan anggaran sekitar Rp10 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk rehabilitasi Jalan Ciater Raya.
Kepala DSDABMBK Kota Tangsel, Robby Cahyadi, mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan tersebut kepada Kementerian PU. Selanjutnya, pekerjaan akan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Perbaikan Jalan Ciater Raya, kita sudah mengajukan Rp10 miliar, nanti anggarannya dari Kementerian PU,” ujar Robby.
Terkait waktu pelaksanaannya, menurut Robby, rehabilitasi Jalan tersebut masih menunggu kepastian dari Kementerian PU. Pekerjaan tersebut bisa terealisasi pada tahun ini atau bisa juga tahun berikutnya, sesuai dengan kebijakan dan kesiapan pemerintah pusat.
“Apakah terealisasi tahun ini atau tahun depan, kita masih menunggu informasi dari Kementerian PU? Pelaksananya oleh Kementerian PU melalui BPJN,” katanya.
Robby menjelaskan, usulan penanganan Jalan tersebut mencakup rehabilitasi badan jalan, antara lain pengerjaan pelapisan ulang serta perbaikan bangunan pelengkap jalan.
“Perbaikan jalan, rehabilitasi jalan. Jadi pelapisan ulang, sama perbaikan bangunan pelengkapnya,” ujarnya.
Terkait materialnya, Robby menyebut terdapat kemungkinan penggunaan aspal Beton. Namun, jenis material dan spesifikasi teknis pekerjaan masih menunggu penetapan dari Kementerian PU.
Ia menegaskan, hingga saat ini usulan anggaran telah tersampaikan, namun pelaksanaan pekerjaan belum dimulai. Penanganan selanjutnya berada pada kewenangan Kementerian PU melalui BPJN.
“Usulannya sudah masuk, pelaksanaannya belum karena pelaksananya bukan di kita, di Kementerian,” kata Robby.
DSDABMBK masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian PU mengenai jadwal pelaksanaan rehabilitasi Jalan Ciater Raya.
(ADV)


















