News » Berita Terkini » Polsek Ciputat Timur Ungkap Pencurian Motor di Area Kampus, Dua Orang Diamankan

Polsek Ciputat Timur Ungkap Pencurian Motor di Area Kampus, Dua Orang Diamankan

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM — Polsek Ciputat Timur mengungkap dugaan pencurian motor di area kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Polisi menangkap dua orang berinisial FZ dan DP di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Sebelumnya, petugas memantau pergerakan keduanya selama beberapa pekan terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor.

BACA JUGA

Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, mengatakan anggotanya terus memantau pergerakan terduga pelaku sebelum melakukan penindakan.

Polisi Sita Dua Motor dan Sejumlah Barang Bukti

Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciputat Timur memimpin operasi bersama Plh. Kanit Reskrim IPDA Muhammad Said dan Panit Opsnal IPDA Dani Kiswiyono.

Polisi menduga FZ berperan sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor. Sementara itu, DP diduga berperan sebagai penadah.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.

Barang bukti itu mencakup satu unit Yamaha Mio Soul yang diduga berasal dari pencurian di kawasan Bukit Nusa Indah.

Polisi turut mengamankan dua telepon genggam dan satu kantong plastik berisi klip bening.

Setelah operasi, petugas membawa kedua terduga beserta barang bukti ke Markas Polsek Ciputat Timur. Penyidik selanjutnya memeriksa keduanya dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi Imbau Warga Waspadai Pencurian Motor

Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, menegaskan komitmen jajarannya untuk menangani tindak pidana dan menjaga keamanan masyarakat.

Karena itu, Polsek Ciputat Timur mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Masyarakat juga dapat memasang kunci pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.

Selain itu, warga perlu segera melapor kepada kepolisian jika mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Hingga kini, FZ dan DP masih berstatus terduga. Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

(LIF)

BERITA LAINNYA