Pasalnya kata dia, sebelum ada kesepakatan relokasi antara pedagang Dan Pemkot Tangerang, mereka sudah melakukan relokasi tersebut dan terlebih menutup akses pasar.
Masih Proses Mediasi di Pengadilan
Persoalan ini sudah mereka adukan atau sampai di pengadilan. Bahkan hingga kini masih dalam proses mediasi.
Untuk itu, tambah Gufron, pedagang minta kepada Pemkot Tangerang, dalam hal ini Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin agar tidak arogan
“Mari kita sama-sama menghormati hukum hingga tercapai kesepakatan atau adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap,” ungkapnya.
Lebih jauh Gufron menjelaskan, para pedagang tidak mau relokasi karena mereka belum mendapatkan kepastian untuk di tempatkan di satu titik yang tidak jauh dari Pasar Anyar, Seperti Pasar Mambo di Jalan Kisamaun.
Karena, ucapnya, selain dekat dengan Pasar Anyar, konsumenpun tidak akan hilang, mengingat posisi Pasar Mambo berdekatan dan tidak akan mengganggu jalannya revitalisasi Pasar Anyar.
Setelah sekitar satu jam beraksi, para pedagang, Pemkot Tangerang mengundang perwakilan pedagang untuk bernegosiasi di kantor Kecamatan Kota Tangerang.















