Serang, HALOBANTEN.COM – Pemkab Serang suntik modal PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang atau Bank Serang Rp3 Miliar.
Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang.
Sebelumnya, Pemkab Serang menyuntik dana Rp24 miliar. Sehingga jumlah penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini mencapai Rp27 miliar.
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, Pemkab Serang memiliki kewajiban menyerahkan penyertaan modal untuk BPR Serang sebesar Rp55 miliar.
Namun, Pemkab Serang baru bisa memberikan sebanyak Rp27 miliar, masih kurang Rp28 miliar untuk menyerahkan keseluruhannya sebagai pemegang saham mayoritas.
“Tahun ini ada penyertaan modal Rp3 miliar, ditambah tahun kemarin Rp24 miliar jadi keseluruhannya ada Rp27 miliar, itu baru mencapai 56 persen,” kata Pandji Tirtayasa, usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang (Perseroda) dengan agenda Pengesahan Laporan Keuangan dan Kinerja Tahun Buku 2022 dan Penambahan Modal di Forbis Hotel Kecamatan Waringin Kurung pada Rabu (22/2/2023).















