Setiap titik penanganan membutuhkan dana rata-rata Rp5-6 miliar, dengan berbagai kegiatan seperti penataan jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), serta pembuatan ruang terbuka hijau.
Aries Kurniawan, Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel, menegaskan bahwa pengentasan kawasan kumuh merupakan strategi utama Pemerintah Kota Tangsel untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warganya.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dasar sebagai sarana untuk pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Perbaikan fisik kawasan kumuh dilakukan dengan mempertimbangkan karakter dan struktur sosial masyarakat setempat, dengan harapan dapat mengubah citra Tangsel menjadi kota modern yang berkembang. (Red)















