Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengungkap hasil identifikasi jasad seorang pedagang cilok yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan kawasan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026).
Pemeriksaan luar yang melibatkan Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang, Unit Reskrim Polsek Cikupa, serta tim forensik RSUD Balaraja. Hasil pemeriksaan, tim menemukan delapan luka pada tubuh korban. Luka-luka tersebut memiliki ukuran bervariasi. Dugaan sementara berkaitan dengan senjata tajam.
Selain itu, tim forensik juga mencatat adanya sejumlah memar pada beberapa bagian tubuh korban. Pedagang cilok itu berinisial P (33), dan berasal dari Bangkalan, Jawa Timur.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa temuan luka dan memar menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung.
“Selain luka yang diduga akibat sabetan senjata tajam, pada tubuh korban juga terdapat beberapa memar,” ujar Indra Waspada, Kamis (4/6/2026).
Sementara itu, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Polisi juga terus menelusuri berbagai petunjuk dan bukti guna mengungkap rangkaian kejadian yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Lebih lanjut, Indra Waspada menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan petugas berupaya mempercepat pengungkapan kasus.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” katanya.
(JAR)























