Pandeglang, HALOBANTEN.COM – Penetapannya sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pandeglang atas dugaan pelecehan seksual, membuat YT, oknum anggota DPRD Pandeglang, meradang.
Anggota dewan dari fraksi NasDem itu mengaku kaget dengan status tersebut. Dia berencana bertemu kuasa hukumnya untuk menetukan langkah selanjutnya.
“Saya kaget, belum ada pemeriksaan sebagai saksi malah saya langsung tersangka,” kata YT saat kepada wartawan melalui telpon genggamnya.
YT juga mengaku belum menerima surat penetapan sebagai tersangka maupun surat pemanggilan dari polisi, karena tengah berada di Jakarta.
Meski belum menemui kuasa hukumnya, YT mengaku akan ajukan praperadilan terkait kasus yang menjeratnya itu.
Dia berdalih, kasus yang melibatkan dirinya itu sudah bergulir selama tujuh bulan.
Dia juga berdalih kasus itu telah selesai. Pelapor juga sudah mencabut laporan polisi.
Anehnya, kini kembali muncul. Bahkan statusnya kini sebagai tersangka.
“Ini ada permainan yang sangat luar biasa kejam terhadap saya, saya murka dengan ini. Proses hukum apa ini, saya gak terima,” kata dia.
Dia juga menyebut polisi tidak mengedepankan restorative justice.
Sebelumnya, Polres Pandeglang menetapkan YT (43), anggota DPRD Kabupaten Pandeglang sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
YT adalah anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Banten dari Fraksi Partai NasDem.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, penyidik menetapkan YT sebagai tersangka pada Sabtu (03/12/2022).
“YT sudah tersangka dan langsung kita lakukan pemanggilan hari ini,” kata Shilton kepada wartawan melalui telpon selulernya, Sabtu (03/12/2022).
Penetapan tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/126/IV/2022/SPKT/Res.Pandeglang/Banten tanggal 22 April 2022 tentang tindak pidana perbuatan cabul. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan gelar perkara. (MG2/JEK)