Jakarta, HALOBANTEN.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut 133 obat sirup aman jika penggunaannya sesuai aturan.
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan hasil penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat yang berbentuk sirup dan drops.
“Penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 obat sirup terdaftar pada BPOM tidak menggunakan empat pelarut,” jelasnya, Minggu (23/10/2022).
Empat pelarut tersebut antara lain, Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.
“Sehingga obat sirup aman dikonsumsi sepanjang digunakan sesuai aturan pakai ada,” sambungnya.
BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan dalam obat sirup tersebut.
“Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun terlarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup,” ujarnya.
Selain 133 produk, BPOM juga menemukan 13 obat yang aman melalui metode lain.
BPOM Uji 102 Produk dari Kemenkes
Kemudian BPOM kembangkan lagi dengan data dari Kementerian Kesehatan yaitu 102 produk.
Ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut sehingga aman.
“Ada juga 7 produk yang telah melalui pengujian dan hasilnya kami nyatakan aman sepanjang sesuai aturan pakai,” ucapnya.
Kemudian ada 3 produk yang telah melalui pengujian dan hasilnya mengandung cemaran EG dan DG melebihi ambang batas aman.
“Namun sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kita laporkan,” imbuhnya.
Adapun sisanya 69 obat masih dalam proses sampling dan pengujian. Penny berharap akan segera mengeluarkan secara bertahap hasilnya.
Sebelumnya, beredar adanya larangan menjual dan menggunakan obat sirup.
Bahkan media sosial berseliweran daftar 102 obat sirup yang kabarnya berbahaya untuk dikonsumsi.
Kementerian Kesehatan pun menduga ada 91 obat sirup yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Obat itu sebagian besar merupakan obat batuk dan paracetamol.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan para pasien mengkonsumsi obat-obatan tersebut sebelum mereka positif alami gagal ginjal akut.
Berdasarkan penelitian Kementerian Kesehatan, 75 persen penyebab gangguan ginjal akut karena senyawa kimia kandungan polietelin glikol.
Kandungan itu, kata Budi, bisa menimbulkan senyawa berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan Dietlien Glikol (DEG).
“Kita larang untuk resep dan kita larang untuk dijual”, kata Budi di Gedung Adhyatama Kemenkes RI, Jumat (21/10/2022). (DAR/RED)















