Rabu, 6 Mei 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Biadab, Oknum PNS Cabuli Anak Kandungnya di Lebak

by Admin Halo Banten
23 Oktober 2022
in PROVINSI BANTEN
Oknum PNS cabuli anak kandungnya di Lebak, Banten. Parahnya, pelaku mencabuli anak kandungnya sendiri hingga berkali-kali.

Oknum PNS cabuli anak kandungnya di Lebak, Banten. Parahnya, pelaku mencabuli anak kandungnya sendiri hingga berkali-kali.

Lebak, HALOBANTEN.COM- Oknum PNS cabuli anak kandungnya di Lebak, Banten. Parahnya, pelaku mencabuli anak kandungnya sendiri hingga berkali-kali.

Sat Reskrim Polres Lebak telah menciduk oknum PNS cabuli anak kandungnya di Lebak. Pelaku berinisial R.AA (53), warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak Banten.

Baca Juga:

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Narkoba di Kabupaten Tangerang, Sita Sabu Total 6 Gram

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Narkoba di Kabupaten Tangerang, Sita Sabu Total 6 Gram

Lagi Jaga Cucu, Lansia Ditusuk Pria Misterius di Pondok Aren Tangsel, Warga Tangkap Pelaku

Lagi Jaga Cucu, Lansia Ditusuk Pria Misterius di Pondok Aren Tangsel, Warga Tangkap Pelaku

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andi Kurmiady Eka Setyabudi, menjelaskan kronologis kasus oknum PNS cabuli anak kandungnya di Lebak.

Peristiwa pencabulan pertama terjadi tahun 2016 lalu ketika korban yang belum berusia 16 tahun sedang naik bus.

Saat itu korban hendak menuju perjalanan ke pondok pesantren di Jawa Tengah.

Di dalam bus, korban duduk berdampingan dengan pelaku.

Tak terasa, korban tidur dengan posisi kepala bersandar pada bahu pelaku.

Di saat itulah, tersangka merangkul korban menggunakan tangan kanannya.

Selanjutnya tersagka meremas-remas payudara korban sebelah kanan berulang kali.

“Saat terbangun, korban kaget dan langsung melepaskan tangan pelaku,” ungkap Iptu Andi.

Oknum PNS Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali

Pencabulan kedua terjadi pada Juni 2017 sekitar jam 21.00 Wib di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten.

Saat itu korban sedang tidur dalam kamarnya. Kemudian tersangka masuk ke dalam kamar korban.

Lalu pelaku memegang kedua tangan korban hingga korban tidak bisa melawan.

Pelaku memelototi dan menyuruh korban agar diam.

“Cicing ulah gandeng,” kata Iptu Andi menirukan ucapan pelaku menggunakan bahasa sunda yang artinya ‘diam jangan berisik’.

Gertakan itu membuat korban merasa takut. Kemudian pelaku mengangkat daster korban hingga payudara korban terlihat.

Lalu, tersangka meremas-remas payudara dan melepas celana dalam korban. Lalu tersangka melepas sarung yang dipakainya.

Di saat itulah tersangka melancarkan nafsu bejatnya menyetubuhi korban sekitar kurang lebih 20 menit hingga sperma tersangka keluar.

“Setelah selesai, tersangka pun membersihkan sperma menggunakan sarung miliknya,” kata Kasat Reskrim.

Aksi pencabulan itu kembali terjadi pada Kamis 21 Juli 2022, sekira pukul 21.30 Wib.

Awalnya pelaku mengirimi pesan whatsapp kepada korban agar korban membuka pintu kamarnya.

“Geura buka panto na, aing hayang,” tulis pesan tersebut yang artinya ‘cepet buka pintunya, saya pengen’.

Namun saat itu korban tidak membalas pesan whatsapp tersangka karena takut.

Karena pintu tidak terkunci, tersangka pun dengan mudah masuk ke dalam kamar korban.

Oknum PNS Cabuli Anak Kandung di Dalam Kamar

Kemudian tersangka menindih badan korban dan berkata “cicing dia” (diam kamu).

Setelah itu tersangka meraba-raba payudara korban dan mencium korban.

Lalu tersangka membuka celana korban dan celana yang dipakainya.

Kemudian tersangka menggesek-gesekan alat kelaminnya ke korban hingga sperma tersangka keluar.

Kasus pencabulan selanjutnya nyaris terjadi pada 22 Juli 2022. Tersangka kembali mengirim pesan whatsapp kepada korban untuk membuka pintu.

Namun korban tidak membukakan pintu kamarnya dan korban mengunci pintu kamarnya.

Iptu Andi mengatakan, polisi telah menangkap pelaku dan mengamankannya di Polres Lebak. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.

“Visum Et Repertum, 1 daster perempuan warna kuning, 1 BH, 1 celana dalam warna ungu dan screenshot chat tersangka,” paparnya.

Pelaku dijerat pasal 81 UU 17/2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 maksimal 15 tahun ditambah 1/3 apabila pelaku orang/wali.

Kemudian Pasal 82 UU 17/2016 Tentang Perubahan Kedua maksimal 15 Tahun hukuman ditambah 1/3 apabila pelaku orang tua/wali.

Dan ketiga Pasal 289 KUHP paling lama 9 tahun penjara. (MG2/RED)

Previous Post

Gelar Patroli Gabungan, Polres Lebak Antisipasi Geng Motor, Kejahatan Jalanan dan Tawuran Antar Pelajar

Next Post

BPOM Sebut 133 Obat Sirup Aman Dikonsumsi Sesuai Aturan

BERITA LAINNYA

Sampah Menumpuk di Trotoar Jalan Raya Depan Gerbang Citra Raya Cikupa Tangerang
TANGERANG RAYA

Sampah Menumpuk di Trotoar Jalan Raya Depan Gerbang Citra Raya Cikupa Tangerang

...

Hardiknas 2026 di Tangsel, Pilar Tegaskan Pendidikan Harus Berbasis Asah, Asih, dan Asuh
TANGERANG RAYA

Hardiknas 2026 di Tangsel, Pilar Tegaskan Pendidikan Harus Berbasis Asah, Asih, dan Asuh

...

Mobil Kadis DPMPTSP Pandeglang Seruduk Kerumunan Siswa dan Warga, Dua Tewas, 7 Luka
PROVINSI BANTEN

Mobil Kadis DPMPTSP Pandeglang Seruduk Kerumunan Siswa dan Warga, Dua Tewas, 7 Luka

...

Ahmed Zaki Iskandar, putra almarhum sekaligus mantan Bupati Tangerang dua periode
TANGERANG RAYA

Politeknik Ismet Iskandar Resmi Beroperasi, Zaki–Intan Wujudkan Warisan Pendidikan Keluarga

...

Pemprov Banten Tindaklanjuti 21 Isu Strategis Rekomendasi DPRD
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Tindaklanjuti 21 Isu Strategis Rekomendasi DPRD

...

Pemkot Tangsel Tinggalkan Aglomerasi Tangerang Raya, Siap Bangun PSEL Mandiri Tanpa "Tipping Fee"
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Tinggalkan Aglomerasi Tangerang Raya, Siap Bangun PSEL Mandiri Tanpa “Tipping Fee”

...

Finalisasi RTRW Tangsel Soroti Rencana Penutupan Jalan Serpong–Parung oleh BRIN
TANGERANG RAYA

Finalisasi RTRW Tangsel Soroti Rencana Penutupan Jalan Serpong–Parung oleh BRIN

...

“Tangsel One” Resmi Meluncur, Integrasikan Ratusan Layanan Publik Platform berbasis AI
TANGERANG RAYA

“Tangsel One” Resmi Meluncur, Integrasikan Ratusan Layanan Publik Platform berbasis AI

...

SPMB Tangsel 2026 Dimatangkan, Sistem Digital Diperkuat
TANGERANG RAYA

SPMB Tangsel 2026 Dimatangkan, Sistem Digital Diperkuat

...

Pemkab Tangerang Dorong Percepatan Realisasi MRT Cikarang–Balaraja
TANGERANG RAYA

Pemkab Tangerang Dorong Percepatan Realisasi MRT Cikarang–Balaraja

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HOME
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In