Serang, HALOBANTEN.COM – Groundbreaking Kantor DPD RI Banten berlangsung di Kota Serang, Rabu (5/8/2026). Gubernur Banten Andra Soni memimpin agenda tersebut bersama jajaran DPD RI.
Pemerintah Provinsi Banten menilai pembangunan kantor itu sebagai langkah strategis. Selain itu, kantor baru akan memperkuat koordinasi pemerintah daerah dengan DPD RI.
Pemerintah Provinsi Banten memanfaatkan lahan bekas Kantor Samsat Serang seluas 1.374 meter persegi dan membiayai proyek melalui APBD dan Dinas PUPR.
Pemerintah membagi pembangunan menjadi dua tahap. Tahap pertama mencakup pondasi dan struktur pada 2026. Tahap kedua menyelesaikan bangunan pada 2027.
Andra Soni menegaskan kantor tersebut menjadi kebutuhan daerah. Menurutnya, keberadaan kantor itu memperkuat komunikasi dengan anggota DPD RI.
Ia berharap koordinasi yang lebih intens mampu mempercepat penyampaian aspirasi masyarakat. Dengan demikian, pemerintah pusat dapat merespons kebutuhan daerah secara lebih optimal.
Kantor DPD RI Banten Hadir sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat
Andra Soni menjelaskan Groundbreaking Kantor DPD RI Banten juga menandai hadirnya pusat pelayanan aspirasi masyarakat. Gedung itu menyediakan ruang kerja, ruang pertemuan, dan fasilitas pelayanan publik.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten. Menurutnya, kolaborasi itu memperkuat hubungan antara daerah dan pemerintah pusat.
Sultan menilai kantor tersebut akan mendekatkan pelayanan DPD RI kepada masyarakat. Karena itu, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara lebih mudah.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan konsep arsitektur gedung mengangkat identitas daerah. Desain memadukan unsur budaya Banten dengan simbol nasional.
Gerbang utama mengadopsi miniatur Benteng Kaibon. Ornamen Batik Banten motif Pamaranggen menghiasi bangunan bersama siluet Garuda dan atap berbentuk peci.
Arlan menyebut pekerjaan konstruksi mulai berjalan sejak akhir Juni 2026. Pekerja memulai proses dengan pengurugan lahan dan pemancangan hidrolik agar lingkungan tetap nyaman.
Lantai pertama akan melayani kebutuhan publik dan penerimaan aspirasi masyarakat. Sementara itu, lantai kedua menjadi ruang kerja anggota DPD RI asal Banten beserta fasilitas pendukung.
(DAR/MAD)





















