Tigaraksa, HALOBANTEN.COM – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan DPRD Kabupaten Tangerang menandatangani persetujuan bersama penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Acara berlangsung melalui Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Terhadap penetapan tiga Raperda Kabupaten Tangerang, Senin (14/08/2023).
Bupati Zaki mengungkapkan ketiga Raperda tersebut yaitu, Raperda Pengerustamaan Gender. Kemudian Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Raperda Penyertaan Modal Daerah pada PT LKM Kerta Raharja.
Menurut dia, persetujuan tersebut mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Ia berharap ketiga Raperda itu setelah nanti menjadi Perda bisa banyak membantu kebutuhan dan pelayanan masyarakat.
“Kepariwisataan ini penting karena ada beberapa titik-titik kepariwisataan yang sedang dikembangkan Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Dia juga menghimbau kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti persetujuan Raperda tersebut dan melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat.
(Red)















