Serang, HALOBANTEN.COM – Polda Banten kembali menangkap dua anggota kelompok debt collector yang terlibat dalam kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap anggota Brimob Polda Banten di Kota Serang. Dengan penangkapan terbaru tersebut, total pelaku yang sudah berada dalam penguasaan polisi mencapai empat orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengungkapkan seluruh pelaku yang tertangkap merupakan eksekutor yang berada langsung di lokasi kejadian.
“Total pelaku yang sudah kami amankan sebanyak empat orang. Dua orang tambahan berhasil kami tangkap kemarin,” ujar Dian, Kamis (4/6/2026).
Selain itu, para tersangka memiliki peran berbeda saat insiden berlangsung. Sejumlah pelaku melempar batu ke arah korban, sementara lainnya melontarkan ancaman dan berupaya merebut kendaraan milik korban berupa Daihatsu Xenia tahun 2024.
Polisi Kantongi Identitas Enam Pelaku
Menurut Dian, penyidik juga telah mengantongi identitas enam pelaku lain yang masih melarikan diri. Saat ini, tim gabungan terus melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi yang terindikasi menjadi tempat persembunyian para tersangka.
“Kami sudah mengetahui identitas seluruh pelaku yang masih buron. Jumlahnya enam orang dan proses pengejaran terus berjalan,” katanya.
Lebih lanjut, Polda Banten mengingatkan kelompok debt collector agar tidak melakukan aksi premanisme berkedok penarikan kendaraan. Aparat kepolisian memastikan penegakan hukum berlangsung tegas terhadap setiap pelanggaran serupa.
“Kami tidak akan mentoleransi praktik perampasan kendaraan di jalan maupun bentuk premanisme lainnya di wilayah hukum Polda Banten,” tegas Dian.
Sebelumnya, bentrokan antara kelompok debt collector dan anggota Brimob terjadi pada Selasa (2/6/2026) malam di Serang. Peristiwa tersebut menyebabkan dua personel Brimob Polda Banten mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea menjelaskan kelompok debt collector telah mengawasi korban sejak sore hari. Ketegangan kemudian muncul dan berujung pada aksi kekerasan setelah sejumlah rekan pelaku datang ke lokasi.
“Jumlah mereka sekitar 11 orang. Mereka melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap personel Satbrimob,” ujar Maruli.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada tangan kanan dan bagian kepala sehingga memerlukan perawatan medis.
Setelah kejadian, para pelaku membawa kabur kendaraan yang sebelumnya digunakan korban serta satu unit Toyota Fortuner. Namun, aparat segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku pertama di sekitar Gerbang Tol Serang Barat. Warga yang berada di lokasi sempat meluapkan kemarahan terhadap para tersangka sebelum polisi mengambil tindakan pengamanan.
(DAR)















