Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sebuah mobil travel yang hendak menjemput penumpangnya di Desa Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, dirusak warga, Selasa (21/11/2023). Bahkan sopir mobil tersebut Sahri Ashari (33) juga babak belur dihakimi warga.
Aksi main hakim sendiri itu terjadi akibat adanya kesalahpahaman, dimana warga mengira bahwa sopir dan kendaraan travel tersebut adalah pelaku penculikan anak. Video aksi pemukulan terhadap sopir dan mobil travelnya itu juga terlanjur beredar di media sosial dengan narasi penculikan anak.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, peristiwa pemukulan terhadap sopir travel dan perusakan kendaraan travel itu terjadi akibat kesalahpahaman saja antara kedua belah pihak dan bukan karena kasus penculikan anak.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (21/11/2023). Saat itu, sekira pukul 12.00 WIB, Nur Fitri (22) warga Desa Kiara Payung memesan mobil travel melalui aplikasi untuk berangkat ke Lampung. Saat memesan travel, orang tua (ibu) Nur Fitri mengetahui adanya pemesanan travel tersebut.
Mobil travel kemudian tiba menjemput Nur Fitri sekitar pukul 20.30 WIB. Namun ketika mobil berangkat membawa Nur Fitri, ibunya malah berteriak penculik anak dan telah membawa kabur Nur Fitri.
Teriakan itu pun terdengar oleh warga yang melintas di di Jalan Gaga SMP RT005/04 Kiara Payung. Mendengar teriakan sang ibu, warga spontan melakukan pengejaran menggunakan motor.
Setelah kendaraan travel berhasil diberhentikan, warga spontan memukuli sopir dan merusak mobil travel tanpa mencari tahu kebenarannya.
Anggota unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, yang menerima informasi adanya kejadian itu langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan Sahri Ashari, sopir travel berikut mobil dan seluruh penumpangnya ke Mapolsek Pakuhaji untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan dimediasi terungkap ternyata itu hanya kesalahpahaman saja. “Jadi orang tua (ibu)-nya Nur Fitri ini mengira anaknya dibawa kabur oleh penculik karena mobil travel ke Lampung yang dikemudikan Sahri Ashari bentuknya mobil pribadi, bukan mobil travel pada umumnya,” kata Kapolres.
Akibat insiden itu, kedua belah pihak bersepekat membayar ganti rugi kerusakan kendaraan dan menandatangani surat pernyataan berdamai lewat musyawarah mufakat.
Zain mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyikapi suatu persoalan. Termasuk saat mendapatkan informasi atau berita yang belum tentu benar.
“Sebaiknya, segera lapor ke Polsek atau Polres terdekat jika mendapat informasi atau berita yang meresahkan,” imbuhnya.
(Red)















