Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan (Dinsos Tangsel) menanggung biaya 15 ribu BPJS Ketenagakerjaan untuk warga yang rentan miskin.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Tangsel, Yasir Arafat menerangkan, warga rentan miskin uang dimaksud adalah warga yang memiliki penghasilan Rp1 juta sebulan.
Selain itu, warga tersebut juga terdaftar di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
“Berdasarkan vasil verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sendiri itu ada sekitar 15 ribuan penerima manfaat,” kata Yasir, Selasa (09/01/2024).
Dari jumlah tersebut sebanyak 5000 warga dinyatakan tidak bisa menerima manfaat tersebut karena mereka ternyata sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya akan memverifikasi dan validasi lagi 15 ribu warga tersebut supaya warga yang dinilai masuk kategori kaya tidak lagi menerima manfaat.
Menurutnya, penerima BPJS Ketenagakerjaan merupakan warga yang berprofesi seperti tukang ojek, hingga pengemis.
Pemkot Tangsel membiayai BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 15 ribu warga, dengan masing-masing penerima dibayarkan Rp16 ribu.
“Setiap bulannya Pemkot Tangerang Selatan akan membayarkan sekitar Rp16 ribuan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, program ini sudah dimulai sejak Desember 2023,” ungkapnya.















