Lebak, HALOBANTEN.COM – Penjabat (Pj.) Bupati Lebak Iwan Kurniawan meminta perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi dan Pemberian Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 yang digelar pada Rabu, 24 Januari 2024.
“Saya berharap seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Lebak segera melakukan penataan kebijakan dalam proses peningkatan kinerja tahun 2024,” kata Iwan saat menyampaikan sambutannya.
Iwan menilai, pengelolaan keuangan dan aset daerah yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan kepada seluruh pejabat pengelola keuangan untuk saling berkoordinasi dan bersinergi dalam menjalankan tugasnya.
“Semoga dengan sinergitas yang baik, pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kabupaten Lebak dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan, seluruh proses pengelolaan keuangan dan aset daerah hendaknya dilakukan dengan baik.
“Pemerintah daerah perlu memperhatikan capaian target pendapatan daerah, serta optimalisasi dan peningkatan kualitas belanja daerah,” kata Rina.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Lebak juga memberikan penghargaan kepada perangkat daerah yang telah berprestasi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah tahun anggaran 2023.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian terhadap berbagai aspek, seperti kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. (***)















