Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Tangerang menyediakan layanan lewat sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, R. Irman Pujahendra mengatakan, dalam kepengurusan segala administrasi kependudukan masyarakat bisa melalui Sobat Dukcapil.
Seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP el), kepindahan (SKPWNI), kedatangan ke Kota Tangerang (SKDWNI).
Serta Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Pengesahan Anak, hingga Akta Pengangkatan Anak.
“Sobat Dukcapil yang hadir sejak 2021 ini memudahkan masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan lewat genggaman atau smartphone,” kata Irman, Selasa (20/2/2024).















