Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Tangerang menyediakan layanan lewat sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, R. Irman Pujahendra mengatakan, dalam kepengurusan segala administrasi kependudukan masyarakat bisa melalui Sobat Dukcapil.
Seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP el), kepindahan (SKPWNI), kedatangan ke Kota Tangerang (SKDWNI).
Serta Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Pengesahan Anak, hingga Akta Pengangkatan Anak.
“Sobat Dukcapil yang hadir sejak 2021 ini memudahkan masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan lewat genggaman atau smartphone,” kata Irman, Selasa (20/2/2024).
Lebih jauh Irman menjelaskan, keuntungan mengurus administrasi Sobat Dukcapil prosesnya lebih cepat.
Pemohon lanjutnya, bisa mengunduh dokumen secara mandiri dengan aman tanpa biaya alias gratis
Para pemohon juga bisa melihat langsung secara berkala proses kepengurusannya sampai mana
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan jangan takut atau berpikir membuat dokumen kependudukan itu sulit,” tuturnya.
Sebab sekarang ini, kata dia, semua serba mudah lewat aplikasi Sobat Dukcapil, atau bisa dengan mengunjungi gerai layanan di mal, dan juga layanan keliling. (Cak)

















