Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Komisi III DPRD Kota Tangerang akan melakukan sidak ke relokasi Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang di Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan.
Pasalnya bangunan relokasi tersebut dinilai kurang representatif atau tidak layak. Sehingga para pedagang menolak untuk menempati.
“Dalam Waktu dekat, kami akan sidak ke Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan,’ kata Anggiat, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang yang membidangi keuangan dan perekonomian, Kamis (21/3/2024)
Apabila dalam sidak itu bangunan relokasi memang tidak layak, lanjutnya, Komisi III akan memanggil Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin beserta jajaran terkait untuk segera membenahi atau menyiapkan bangunan itu dengan baik.
“Bangunan penampungan sementara memang tidak perlu mewah,” tandasnya.
Namun, lanjutnya, harus tetap layak, agar aktivitas perdagangan berjalan yaman dan lancar.
Selain itu, sambungnya, keamanan juga harus menjadi perhatian, mengingat barang-barang yang ada d lapak sangat berharga.















