Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin meninjau tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Rawa Kucing di Neglasari, Kota Tangerang Provinsi Banten.
Selain itu juga ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Kampung Dongkal, Kelurahan Cipondoh Indah, Kota Tangerang, pads Jumat (26/4/2024).
Tujuannya untuk memastikan adanya alternatif pengolahan sampah agar sesuai dengan standar lingkungan.
“Kami ingin memastikan berbagai alternatif proses pengolahan sampah di Kota Tangerang,” kata Pj melalui keterangan persnya.
Konsepnya, lanjut dia, ada dua, yaitu mereduksi sampah dari sumber dan melakukan pengolahan di TPA.
Keduanya, diharapkan berjalan bersamaan agar lebih efektif.
Pj menjelaskan, tinjauan ke TPA Rawa Kucing untuk mengetahui secara langsung ujicoba mesin pemilah sampah organik dan organik.
Selanjutnya sampah basah di daur ulang untuk menjadi kompos.
Sedangkan untuk TPST yang ada di Kampung Dongkal, tutur Pj, rencananya akan difungsikan sebagai pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Konsepnya nanti sampah – sampah yang masuk ke TPST bisa selesai dalam satu hari,” ujarnya.















