Jakarta, HALOBANTEN.COM – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, meminta jemaah haji yang menggunakan visa non haji untuk segera kembali ke Indonesia. Hal ini demi menghindari sanksi tegas dari pemerintah Arab Saudi.
“Kami imbau para calon jemaah haji yang menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, untuk segera kembali ke tanah air. Jangan paksakan diri berhaji dengan cara ilegal,” tegas Ashabul Kahfi setibanya di Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah pada Sabtu (8/6/2024) seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.
Ashabul Kahfi menjelaskan bahwa jemaah haji yang nekat menggunakan visa non haji akan mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah Arab Saudi. Sanksi tersebut dapat berupa denda hingga hukuman penjara.
“Pemerintah Arab Saudi tidak segan-segan menindak tegas jemaah haji ilegal. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa lonjakan jemaah haji ilegal dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan jemaah haji lainnya. Hal ini dikarenakan infrastruktur dan layanan haji yang disediakan tidak mampu menampung jumlah jemaah yang melebihi kapasitas.
“Contohnya di tahun 2023, tenda Mina yang seharusnya diisi 200 orang, dijejali hingga 400 orang oleh jemaah haji ilegal. Hal ini tentu membahayakan keselamatan jemaah,” ungkap Ashabul Kahfi.
Lebih lanjut, Ashabul Kahfi menyebut bahwa jemaah haji ilegal menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pihak-pihak tersebut menjanjikan ibadah haji tanpa visa haji yang resmi.















