Jakarta, HALOBANTEN.COM — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto memaparkan catatan peredaran narkoba jaringan kartel Meksiko yang sempat memasuki Indonesia sepanjang 2024. Ia menegaskan, barang terlarang tersebut tidak berasal dari Kartel Generasi Baru Jalisco (CJNG) yang dipimpin Oseguera Cervantes alias El Mencho.
“Pada 2024, BNN mengumumkan pengungkapan 27 jaringan narkoba, beberapa di antaranya terkait kartel Meksiko,” ujar Suyudi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/2/2026).
Suyudi menjelaskan, narkoba asal Meksiko yang masuk ke Indonesia berasal dari jaringan Gregor Haas yang terafiliasi dengan Kartel Sinaloa. Jaringan tersebut diketahui memasok narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS), bahan baku metamfetamin, hingga fentanil yang bersumber dari Meksiko maupun Tiongkok.
Menurutnya, jaringan itu memanfaatkan koneksi lokal dengan rute laut serta jalur internasional yang kompleks. Modus penyelundupan mencakup penyamaran dalam kemasan produk legal seperti teh asal Tiongkok dan popok bayi guna mengelabui petugas.
“Jalur laut kerap menjadi pilihan karena Indonesia memiliki wilayah kepulauan dengan banyak celah pada perbatasan maritim. Selain itu, pelaku juga memanfaatkan bandara dan pelabuhan resmi dengan berbagai pola penyamaran,” jelasnya.
BNN juga mencermati dampak konflik antar kartel di Meksiko yang memengaruhi peta rantai pasok narkotika global. Kondisi tersebut mendorong bandar internasional mencari rute alternatif yang lebih aman dan ekonomis untuk menyasar pasar Indonesia.
Suyudi menyebut Indonesia kini menjadi target tiga jaringan besar dunia, yakni Golden Triangle, Golden Crescent, dan Golden Peacock. Jaringan terakhir mencakup kawasan Amerika Selatan, terutama Brasil dan Meksiko, yang kerap memasok kokain dan sabu melalui jalur internasional rumit.
“Kondisi konflik di Meksiko turut berdampak terhadap rantai pasok ke Indonesia. Para bandar akan terus mencari jalur paling aman dan ekonomis untuk memasok narkotika ke pasar dalam negeri,” ujarnya.
Sebagai bentuk kewaspadaan, BNN memperkuat pengawasan terhadap potensi masuknya NPS, bahan baku sabu, serta fentanil yang terhubung dengan jaringan kartel internasional.
(Suhendar)















