JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bakal kembali berhadapan dengan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Kabarnya, beliau dijadwalkan diperiksa lagi hari ini Selasa, 15 Juli 2025.
Pemeriksaan ini terkait kelanjutan pengusutan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai fantastis, Rp 9,9 triliun, di Kemendikbudristek periode 2019-2024.
Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, status Nadiem masih sebagai saksi.
“Jadi kita mengharapkan terhadap yang bersangkutan (Nadiem) hadir sesuai dengan yang sudah dijadwalkan pada 15 Juli 2025,” kata Harli di Kejagung, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Ini bukan panggilan pertama, lho! Nadiem sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan pada Senin, 23 Juni 2025. Seharusnya, pemeriksaan kedua dilakukan pada Selasa, 8 Juli 2025, tapi Nadiem mangkir dan meminta penjadwalan ulang.
Meski masih berstatus saksi, Kejagung sudah mengambil langkah tegas. Pendiri Gojek itu kini berstatus cekal alias dilarang bepergian ke luar negeri. Selain Nadiem, tiga staf khususnya juga ikut dicekal: Fiona Handayani (FH), Ibrahim Arief (IA), dan Jurist Tan (JT).
Fiona dan Ibrahim sudah berulang kali diperiksa. Namun, ada yang mencuri perhatian: Jurist Tan sudah lebih dari empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Yang bikin geleng-geleng, Jurist Tan diketahui berhasil kabur ke luar negeri sebelum status cekal diterbitkan. Duh, gimana nih Kejagung?
Kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar ini memang makin menarik perhatian publik. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya! Akankah kasus Chromebook senilai triliunan ini menemukan titik terang? (*/bbs)















