Sabtu, 18 April 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • Halo Banten
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Viral Aksi Pemaksaan Penumpang Taksi Online di Tigaraksa, Polresta Tangerang Tetapkan Empat Oknum Opang sebagai Tersangka

by Nasir Halo Banten
29 Juli 2025
in TANGERANG RAYA
Taksi Online

Foto: Istimewa

TANGERANG, HALOBANTEN.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemaksaan terhadap penumpang taksi online di area Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Keempat pelaku diketahui merupakan oknum ojek pangkalan (opang) yang aksinya sempat viral di media sosial. Selasa (29/7/2025).

Keempat tersangka masing-masing berinisial A (53), N (52), J (63), dan JU (49). Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan melakukan gelar perkara atas insiden yang terjadi pada Jumat (25/7/2025) lalu.

Baca Juga:

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Wali Kota Tangsel Lantik Lima Pejabat Duduki Posisi Kepala OPD, Benyamin : Tidak Ada Waktu untuk Bernostalgia

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

Tebing Longsor di Bhakti Jaya Tangsel Terjang Permukiman Warga

“Setelah dilakukan penyelidikan serta menerima laporan dari korban, kami melakukan gelar perkara dan menyepakati status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Sehingga terperiksa atau terlapor yakni A, N, J, dan JU, ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (29/7/2025).

Menurut Indra Waspada, keempat tersangka merupakan individu yang terekam dalam video viral tersebut.

Mereka diduga melakukan pemaksaan dan intimidasi terhadap penumpang dengan cara yang mengarah pada kekerasan, seperti membentak, membuka paksa pintu kendaraan, bahkan mengancam menggunakan pecahan selkon.

“ Para tersangka diduga telah melakukan intimidasi atau persekusi, dan berdasarkan pengakuan korban, salah seorang oknum opang mengancam akan mengempiskan ban apabila penumpang tidak mau turun,” ujarnya.

Dalam video yang tersebar, salah satu tersangka tampak mengenakan kemeja merah dan helm.

Ia terlihat mengetuk kaca mobil sambil membawa pecahan selkon, lalu membuka paksa pintu kendaraan.

“Oknum opang yang sama yang juga membuka paksa pintu mobil,” ujarnya.

Peristiwa itu dialami oleh pasangan suami istri IA dan SM. Saat kejadian, SM tengah menggendong bayi mereka yang baru berusia enam bulan, sementara hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

SM sempat meminta para opang untuk berempati terhadap kondisi mereka, namun permintaan itu diabaikan.

“ Para oknum opang tetap memaksa korban untuk turun. Karena takut, korban pun turun meski sedang hujan deras dan membawa bayi. Korban kemudian berjalan kaki setelah sebelumnya diberi payung oleh pengemudi taksi online,” ujar Indra Waspada.

Kasus ini mencuat setelah video kejadian viral di media sosial pada Minggu (27/7/2025).

Tim dari Polresta Tangerang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi dimintai keterangan, termasuk sekuriti stasiun HS, saksi mata SN, pengemudi taksol DS, serta pasangan korban IA dan SM.

“ Sehingga sejauh ini, total kami sudah memeriksa sembilan orang,” katanya.

IA selaku suami korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Cisoka atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.

Indra Waspada menegaskan, sejak awal peristiwa ini telah ditangani secara serius meskipun belum ada laporan resmi saat itu.

“Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun,” pungkasnya. (Alif)

Tags: Kapolres TangerangTAKSI ONLINETigaraksa
Previous Post

Pengurus PMI Tangsel 2025-2030 Dilantik, Pilar Dukung Regenerasi Relawan Kemanusiaan

Next Post

SPPG Ramah UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Warga, Menteri UMKM Tinjau Dapur Gizi di Serpong

BERITA LAINNYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong
TANGERANG RAYA

Satpol PP Tangsel Sapu PKL dan Parkir Liar di Pasar Serpong

...

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa. Program “Expert Goes to School” Dorong Keterampilan Digital Siap Kerja
TANGERANG RAYA

Tangsel Luncurkan Digital Academy, Praktisi Turun Langsung Latih Siswa

...

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar
TANGERANG RAYA

Dua Pria di Tangerang Tertangkap Basah Bawa Ratusan Pil Obat Keras Siap Edar

...

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api
TANGERANG RAYA

Asrama Polri Ciledug Terbakar, 20 Rumah Ludes Dilalap Api

...

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Tata Kelola Anggaran

...

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang
TANGERANG RAYA

Menko AHY Apresiasi Penataan Permukiman Nelayan di Mauk Tangerang

...

Pemkot Tangsel Percepat Penanganan Banjir dan Longsor, Pilar Turun Tinjau Tiga Wilayah
TANGERANG RAYA

Pemkot Tangsel Percepat Penanganan Banjir dan Longsor, Pilar Turun Tinjau Tiga Wilayah

...

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 81 Gram Sabu, 117 Ribu Batang Rokok Ilegal Hingga Tembakau Sintetis
TANGERANG RAYA

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 81 Gram Sabu, 117 Ribu Batang Rokok Ilegal Hingga Tembakau Sintetis

...

Petugas Haji Tangsel Diminta Perkuat Fisik, Mental, dan Spiritual
TANGERANG RAYA

Petugas Haji Tangsel Diminta Perkuat Fisik, Mental, dan Spiritual

...

Polemik Izin Loka Padel Serpong, Dua Satpol PP dan Satu Pejabat Dinsos Tangsel Terancam Sanksi Berat
TANGERANG RAYA

Polemik Izin Loka Padel Serpong, Dua Satpol PP dan Satu Pejabat Dinsos Tangsel Terancam Sanksi Berat

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi dan Harga Nokia X60 Pro, dengan Kamera Setara DSLR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • Halo Banten
  • IKLAN
  • INDEKS
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In