Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
Halo Banten
Advertisement
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
  • HALO NEWS
  • PROVINSI BANTEN
  • NASIONAL
  • RAGAM
  • BISNIS
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • INDEKS
No Result
View All Result
Halo Banten
No Result
View All Result

Viral Aksi Pemaksaan Penumpang Taksi Online di Tigaraksa, Polresta Tangerang Tetapkan Empat Oknum Opang sebagai Tersangka

by Nasir Halo Banten
29 Juli 2025
in TANGERANG RAYA
Taksi Online

Foto: Istimewa

TANGERANG, HALOBANTEN.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemaksaan terhadap penumpang taksi online di area Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Keempat pelaku diketahui merupakan oknum ojek pangkalan (opang) yang aksinya sempat viral di media sosial. Selasa (29/7/2025).

Keempat tersangka masing-masing berinisial A (53), N (52), J (63), dan JU (49). Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan melakukan gelar perkara atas insiden yang terjadi pada Jumat (25/7/2025) lalu.

Baca Juga:

Program Tilawah Gemilang 2026 Kabupaten Tangerang Siapkan Generasi Qurani Berdaya Saing

Program Tilawah Gemilang 2026 Kabupaten Tangerang Siapkan Generasi Qurani Berdaya Saing

Kecelakaan Maut di Cikupa Tangerang, Ibu Tewas dan Dua Balita Luka-Luka Usai Motornya Tertabrak Truk

Kecelakaan Maut di Cikupa Tangerang, Ibu Tewas dan Dua Balita Luka-Luka Usai Motornya Tertabrak Truk

“Setelah dilakukan penyelidikan serta menerima laporan dari korban, kami melakukan gelar perkara dan menyepakati status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Sehingga terperiksa atau terlapor yakni A, N, J, dan JU, ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (29/7/2025).

Menurut Indra Waspada, keempat tersangka merupakan individu yang terekam dalam video viral tersebut.

Mereka diduga melakukan pemaksaan dan intimidasi terhadap penumpang dengan cara yang mengarah pada kekerasan, seperti membentak, membuka paksa pintu kendaraan, bahkan mengancam menggunakan pecahan selkon.

“ Para tersangka diduga telah melakukan intimidasi atau persekusi, dan berdasarkan pengakuan korban, salah seorang oknum opang mengancam akan mengempiskan ban apabila penumpang tidak mau turun,” ujarnya.

Dalam video yang tersebar, salah satu tersangka tampak mengenakan kemeja merah dan helm.

Ia terlihat mengetuk kaca mobil sambil membawa pecahan selkon, lalu membuka paksa pintu kendaraan.

“Oknum opang yang sama yang juga membuka paksa pintu mobil,” ujarnya.

Peristiwa itu dialami oleh pasangan suami istri IA dan SM. Saat kejadian, SM tengah menggendong bayi mereka yang baru berusia enam bulan, sementara hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

SM sempat meminta para opang untuk berempati terhadap kondisi mereka, namun permintaan itu diabaikan.

“ Para oknum opang tetap memaksa korban untuk turun. Karena takut, korban pun turun meski sedang hujan deras dan membawa bayi. Korban kemudian berjalan kaki setelah sebelumnya diberi payung oleh pengemudi taksi online,” ujar Indra Waspada.

Kasus ini mencuat setelah video kejadian viral di media sosial pada Minggu (27/7/2025).

Tim dari Polresta Tangerang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi dimintai keterangan, termasuk sekuriti stasiun HS, saksi mata SN, pengemudi taksol DS, serta pasangan korban IA dan SM.

“ Sehingga sejauh ini, total kami sudah memeriksa sembilan orang,” katanya.

IA selaku suami korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Cisoka atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.

Indra Waspada menegaskan, sejak awal peristiwa ini telah ditangani secara serius meskipun belum ada laporan resmi saat itu.

“Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun,” pungkasnya. (Alif)

Tags: Kapolres TangerangTAKSI ONLINETigaraksa
Previous Post

Pengurus PMI Tangsel 2025-2030 Dilantik, Pilar Dukung Regenerasi Relawan Kemanusiaan

Next Post

SPPG Ramah UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Warga, Menteri UMKM Tinjau Dapur Gizi di Serpong

BERITA LAINNYA

Paspor Berserakan di BSD Ternyata Dokumen Kedaluwarsa, Imigrasi dan Polisi Lakukan Penyelidikan
TANGERANG RAYA

Paspor Berserakan di BSD Ternyata Dokumen Kedaluwarsa, Imigrasi dan Polisi Lakukan Penyelidikan

...

Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel Sukses, Benyamin Dorong Pengembangan Pupuk Bio-Organik
TANGERANG RAYA

Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu di Tangsel Sukses, Benyamin Dorong Pengembangan Pupuk Bio-Organik

...

Sindikat Curanmor Tangerang Terbongkar, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 5 Pelaku dan 6 Motor Curian
TANGERANG RAYA

Sindikat Curanmor Tangerang Terbongkar, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 5 Pelaku dan 6 Motor Curian

...

Viral Paspor Haji-Umrah Berserakan di Jalan BSD, Imigrasi Tangerang Lakukan Penyelidikan
TANGERANG RAYA

Viral Paspor Haji-Umrah Berserakan di Jalan BSD, Imigrasi Tangerang Lakukan Penyelidikan

...

Benyamin Davnie Dorong Pembina Pramuka Ciptakan Metode Kepramukaan yang Disukai Generasi Muda
TANGERANG RAYA

Benyamin Davnie Dorong Pembina Pramuka Ciptakan Metode Kepramukaan yang Disukai Generasi Muda

...

Kebakaran Ruko Bintaro Hanguskan Toko Elektronik, Kerugian Rp700 Juta
TANGERANG RAYA

Kebakaran Ruko Bintaro Hanguskan Toko Elektronik, Kerugian Rp700 Juta

...

Pengemudi Mengantuk, Toyota Yaris Cross Tabrak Tiang PJU di Simpang Tombak 01
TANGERANG RAYA

Pengemudi Mengantuk, Toyota Yaris Cross Tabrak Tiang PJU di Simpang Tombak 01

...

Sekcam Mauk Main PlayStation Saat Jam Kerja, Camat Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi
TANGERANG RAYA

Sekcam Mauk Diduga Main PlayStation Saat Jam Kerja, Camat Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi

...

Seragam Sekolah Gratis di Tangsel Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Siswa SDN dan SMPN Terima Batik dan Olahraga
TANGERANG RAYA

Seragam Sekolah Gratis di Tangsel Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Siswa SDN dan SMPN Terima Batik dan Olahraga

...

Kebutuhan Guru SDN di Tangsel
TANGERANG RAYA

Kebutuhan Guru SDN di Tangsel Masih Tinggi, Pemkot Perkuat Layanan Pendidikan Lewat Sekolah Baru

...

Load More

POPULER

  • Jalan Tol Baru Banten

    Tol Baru Rp23 Triliun di Banten Segera Hubungkan 2 Provinsi, Perjalanan Langsung Ngebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang di Taman Jajan BRIN/Puspiptek “Diusir Paksa” Penguasa Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IndexPolitica Prediksi 9 Parpol Melenggang ke Senayan, PSI Bikin Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Bangun Tandon Puri Bintaro Indah Untuk Atasi Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Muncul Tangsel Nekat Gali Makam Ibu di TPBU Sengkol, Diduga Dipicu Konflik Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Isu Demo di DPRD Tangsel Senin 1 September, Sejumlah Sekolah Berlakukan PJJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenali Perubahan pada Kulit, Bisa Jadi Peringatan Awal Diabetes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laman

  • HALO NEWS
  • IKLAN
  • INDEKS BERITA
  • KONTAK
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Tentang Kami

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROVINSI BANTEN
  • TANGERANG RAYA
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • RAGAM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • INDEKS

Copyright ©2022 halobanten.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In