Paspor Berserakan di BSD Ternyata Dokumen Kedaluwarsa, Imigrasi dan Polisi Lakukan Penyelidikan

Tangerang Selatan, HALOBANTEN.COM – Paspor berserakan di BSD yang sempat viral di media sosial ternyata bukan milik jemaah haji yang sedang menjalankan ibadah. Polisi memastikan dokumen yang ditemukan di sekitar Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan, mayoritas berupa sampul paspor bekas dan satu paspor yang masa berlakunya telah berakhir sejak 2017.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal terhadap temuan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan 134 sampul paspor dan satu paspor lama yang sudah tidak berlaku.

“Itu merupakan sampul paspor sebanyak 134 buah dan satu paspor yang sudah kedaluwarsa sejak 2017. Dokumen tersebut bukan milik jemaah haji yang sedang berangkat,” kata Suhardono, Selasa (9/6/2026).

Selain itu, seluruh barang temuan telah diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Imigrasi Amankan Ratusan Sampul Paspor Bekas

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menjelaskan pihaknya menerima 129 sampul paspor bekas dan satu paspor kedaluwarsa yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

Menurut Hasanin, penanganan kasus bermula setelah beredarnya informasi di media sosial mengenai tumpukan paspor yang tercecer di kawasan BSD.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) segera melakukan pengecekan lapangan pada Minggu (7/6/2026).

“Barang bukti yang kami terima berupa 129 sampul paspor bekas dan satu paspor yang masa berlakunya telah habis,” ujar Hasanin.

Saat berada di lokasi, petugas tidak lagi menemukan tumpukan dokumen sebagaimana yang terlihat dalam unggahan media sosial. Namun, petugas masih menemukan dua sampul paspor tanpa halaman biodata dan satu lembar bukti setoran haji.

Dokumen Lama Milik Jemaah Haji

Selanjutnya, Kantor Imigrasi Tangerang menjalin koordinasi dengan Polsek Serpong untuk menelusuri asal-usul dokumen tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh sampul paspor yang petugas amankan sudah tidak memiliki halaman identitas maupun halaman isi.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji di Tangerang Selatan, seluruh dokumen tersebut merupakan paspor lama milik jemaah haji yang telah berangkat pada periode sebelumnya dan sudah tidak berlaku.

“Hasil koordinasi mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut merupakan paspor lama milik jemaah haji yang sudah selesai penggunaannya dan berada dalam tanggung jawab instansi terkait,” jelas Hasanin.

Penelusuran Internal Masih Berlangsung

Meski demikian, pihak terkait masih melakukan penelusuran internal guna mengetahui bagaimana dokumen lama tersebut dapat keluar dari pengawasan.

Karena itu, Imigrasi Tangerang mengimbau instansi pengelola untuk mengevaluasi mekanisme penyimpanan dan pengembalian paspor lama.

Pihaknya meminta masyarakat menjaga paspor dengan baik karena itu merupakan identitas resmi negara yang harus tersimpan secara aman.

Hingga kini, polisi bersama pihak Imigrasi masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap terkait temuan tersebut.

(JAR)

  • All
  • BISNIS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PROVINSI BANTEN

Shin Tae Yong Kena Sanksi KFA, Dilarang Melatih 10 Tahun

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Shin Tae Yong kena sanksi KFA berupa larangan melatih selama 10 tahun setelah Federasi Sepak Bola Korea Selatan menjatuhkan keputusan tersebut. Selain itu, sanksi hanya berlaku dalam kompetisi sepak bola Korea Selatan. KFA memberikan keputusan setelah Komite Fair Play menggelar pertemuan pada awal Juli 2026. Sementara itu, federasi menetapkan tiga bentuk hukuman […]

30 Perusahaan China Jajaki Investasi Rp36 Triliun di Indonesia

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Sebanyak 30 perusahaan China jajaki investasi Rp36 triliun di Indonesia melalui forum bisnis bersama pemerintah dan pelaku usaha nasional. Sementara itu, potensi kerja sama yang tercapai mencapai sekitar US$2 miliar atau Rp35,77 triliun. Pertemuan berlangsung antara delegasi bisnis Republik Rakyat Tiongkok, Kedutaan Besar RI untuk RRT, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Selain […]

Harga Emas Anjlok 2 Persen, Dolar AS dan Minyak Jadi Pemicu

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Harga emas anjlok 2 persen pada penutupan perdagangan Kamis, 23 Juli 2026, setelah penguatan dolar Amerika Serikat dan lonjakan harga minyak. Sementara itu, tekanan inflasi global turut memperkuat ekspektasi kenaikan suku bunga. Data Refinitiv menunjukkan harga emas berakhir pada level US$4.047,15 per troy ons. Namun, pelemahan itu memutus tren penguatan emas selama […]

Ibu Muda Buang Bayi dalam Kardus di Bogor, Polisi: Tersangka Malu Hamil di Luar Nikah

Bogor, HALOBANTEN.COM – Seorang ibu muda di Bogor Jawa Barat tega membuang bayinya sendiri baru ia lahirkan ke dalam kardus. Alasan wanita itu melakukan tindakan itu lantaran malu karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dan hamil di luar nikah. Kini, ibu muda buang bayi dalam kardus di Bogor jadi tersangka setelah Polresta Bogor Kota […]

Polda Banten Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan Aktivis LSM Lebak

Lebak, HALOBANTEN.COM – Polda Banten tetapkan empat tersangka penganiayaan aktivis LSM Lebak dalam kasus kekerasan terhadap Fuk Tjhong alias Uun. Sementara itu, penyidik langsung menahan seluruh tersangka di Markas Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, memastikan empat tersangka berinisial D, A, R, dan E. Selain itu, penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk […]

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 terkait Dugaan TPPU

Jakarta, HALOBANTEN.COM – Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan Febrie memenuhi panggilan pemeriksaan. Selain itu, Anang menyebut pemeriksaan mulai berjalan sejak siang hari. Sebelumnya, […]