Tangerang, HALOBANTEN.COM – Sindikat Curanmor Tangerang berhasil terbongkar setelah Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan lima terduga pelaku beserta enam unit sepeda motor hasil curian. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (4/6/2026) malam.
Selain menyita kendaraan dari pelaku, polisi juga menemukan sejumlah alat yang berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor, termasuk airsoft gun dan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan Nico Arvendo, warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di kawasan Teluknaga.
Menurut Parikhesit, korban memarkirkan kendaraannya di teras rumah dalam kondisi terkunci stang. Namun saat hendak berangkat kerja keesokan harinya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.
“Pelaku merusak kunci pagar dan kunci kontak sebelum membawa kabur kendaraan milik korban,” ujar Parikhesit.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta dan segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.
Kontrakan Jadi Gudang Penyimpan Motor Curian
Selanjutnya, Tim Resmob melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Dalam proses tersebut, polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai sebuah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sepeda motor hasil curian.















