Tangerang, HALOBANTEN.COM — Jajaran Polsek Cisauk menggencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah aksi tawuran di wilayah hukum Cisauk, Kamis (26/2/2026) dini hari.
Kegiatan yang mulai sekitar pukul 03.00 WIB itu berlangsung di bawah komando IPTU Warsito bersama tujuh personel piket fungsi Polsek Cisauk. Selain itu, Tim Presisi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pimpinan IPDA Musta turut bergabung dengan kekuatan 10 personel.
Selanjutnya, patroli menyasar wilayah Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan enam remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Lingkar Selatan.
Kemudian, petugas mengamankan keenam remaja itu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka masing-masing berinisial A (15), Y (15), R (16), S (15), A (14), dan I (14), dengan mayoritas berstatus tidak sekolah.
Selain itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-6400-JCY warna silver dan B-4697-NCC warna putih. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan satu penggaris besi panjang serta sebilah senjata tajam jenis celurit.
Berdasarkan kronologi, tim gabungan lebih dahulu melaksanakan Operasi Cipta Kondisi melalui strong point di Pos Pantau Perempatan Muncul. Setelah itu, patroli bergerak menuju Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Keranggan.
Pada saat bersamaan, petugas melihat sekelompok remaja berboncengan tiga orang dengan dua sepeda motor melintas di Jalan Raya Lingkar Selatan. Karena gerak-gerik mencurigakan, tim segera melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan.
Celurit Disembunyikan di Bengkel Motor
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan penggaris besi panjang. Selanjutnya, hasil pendalaman mengungkap keberadaan celurit yang sebelumnya mereka sembunyikan di sebuah bengkel motor kawasan Keranggan.
Setelah menerima pengakuan tersebut, petugas menuju lokasi dan menemukan celurit tersimpan di dalam tumpukan ban bekas di bengkel motor Jalan Raya Lingkar Selatan, Kelurahan Keranggan.
Berikutnya, polisi membawa enam remaja tersebut ke Mapolsek Cisauk guna pendataan dan pemeriksaan oleh Unit Reskrim. Sebagai langkah lanjutan, kepolisian berencana memanggil orang tua, ketua RT/RW, serta pihak sekolah bagi yang masih tercatat sebagai pelajar.
Sementara itu, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya melaporkan hasil kegiatan tersebut kepada Kapolres Tangerang Selatan sebagai bagian dari upaya preventif menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Cisauk.
(Alif)















