Tangerang, HALOBANTEN.COM – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 Kabupaten Tangerang, Banten wajib berlangsung transparan dan objektif tanpa pungutan biaya.
Penegasan tersebut Maesyal Rasyid sampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi dan deklarasi komitmen bersama SPMB 2026 Kabupaten Tangerang di Hotel Lemo, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, komitmen bersama itu melibatkan unsur pemerintah daerah hingga perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Banten guna memastikan proses penerimaan murid baru berjalan bersih dan akuntabel.
“Penerimaan murid baru tahun 2026 harus benar-benar transparan, objektif, serta bebas pungutan,” ujar Maesyal.
Selain menyoroti transparansi, Maesyal menyebut deklarasi bersama menjadi langkah awal memperkuat semangat seluruh pihak dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Tangerang.
Ia menjelaskan terdapat tujuh poin komitmen yang telah disepakati Bersama. Termasuk prinsip keterbukaan serta kejelasan metode pelaksanaan penerimaan murid baru.
Menurut dia, kesepakatan tersebut perlu terlaksana secara konsisten agar proses administrasi maupun teknis SPMB berlangsung tertib dan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Masih GUnakan Empat Jalur SPMB
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang masih mempertahankan empat jalur penerimaan murid baru pada tahun ajaran 2026/2027.
Keempat jalur tersebut meliputi afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Selain itu, pelaksanaan SPMB juga memanfaatkan sistem daring serta luring menyesuaikan kondisi wilayah dan kesiapan sekolah.
Maesyal menuturkan kebijakan tersebut masih mengacu pada aturan yang berlaku sehingga seluruh satuan pendidikan negeri tetap menjalankan pola penerimaan serupa.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses SPMB menjaga loyalitas terhadap komitmen yang telah tersusun bersama.
“Tujuan utamanya agar anak usia sekolah tidak sampai putus sekolah dan proses penerimaan berjalan tertib serta terbuka,” katanya.
Sekolah Swasta Gratis Bertahap Hingga 2029
Selain membahas sistem penerimaan murid baru, Maesyal juga mengingatkan masyarakat agar tidak berkecil hati apabila anak belum memperoleh kursi di sekolah negeri.
Menurutnya, pemerintah daerah terus memperluas program pendidikan gratis pada sekolah swasta umum secara bertahap.
Ia berharap program pembebasan biaya pendidikan tingkat SD dan SMP swasta dapat tuntas paling lambat pada 2029.
“Pemerintah tidak membedakan pengakuan maupun perlakuan antara sekolah negeri dan swasta,” ucapnya.
Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menyebut kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan pelaksanaan SPMB yang adil, transparan, dan akuntabel.
Ia menjelaskan pelaksanaan SPMB tahun ini memanfaatkan sistem daring dan luring. Sebanyak 51 SMP negeri dari total 95 SMP negeri di Kabupaten Tangerang telah menggunakan sistem daring.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga menyiapkan sejumlah perbaikan, mulai dari penguatan teknologi informasi bersama Dinas Kominfo dan Pusdatin Dikdasmen, peningkatan transparansi seleksi, validasi data calon murid, hingga optimalisasi layanan pengaduan masyarakat.
Menurut Dadan, seluruh langkah tersebut bertujuan menciptakan proses penerimaan murid baru yang lebih terbuka dan mudah terawasi oleh masyarakat.
(JAR)















