Tangerang, HALOBANTEN.COM –
Warga Kemiri Kabupaten Tangerang, Banten, membongkar sebuah gubuk yang diduga jadi tempat transaksi obat keras daftar G.
Aparat Polsek Mauk, Polresta Tangerang, tengah mengusut dugaan aktivitas transaksi obat keras daftar G yang berlangsung di sebuah gubuk di Jalan Gabusan, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi yang menjadi perhatian warga berupa saung atau gubuk kecil berbahan sederhana yang berdiri di pinggir jalan.
Kapolsek Mauk, I Nyoman Nariana, menjelaskan warga awalnya memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas transaksi obat keras yang kerap berlangsung di tempat tersebut. Selanjutnya, sejumlah warga mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
“Setibanya di lokasi, warga melihat tiga pria misterius terduga pelaku sedang duduk di sekitar gubuk,” kata Nyoman, Selasa (2/6/2026).
Namun, ketiga pria itu langsung melarikan diri ke arah belakang lokasi dengan menyeberangi kali kecil saat mengetahui kedatangan warga.
Setelah itu, warga menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga termasuk obat keras daftar G. Selain itu, warga juga menemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik salah satu pria yang kabur.
“Warga juga menemukan satu unit sepeda motor salah satu pria yang lari,” ujar Nyoman.
Polisi Amankan Barang Bukti
Sementara itu, warga membongkar gubuk tersebut agar tidak lagi menjadi tempat berkumpul maupun lokasi aktivitas yang melanggar hukum. Pembongkaran berlangsung tanpa menimbulkan gangguan karena lokasi berada cukup jauh dari kawasan permukiman.
Tak lama kemudian, personel kepolisian tiba di lokasi dan menerima barang bukti berupa obat-obatan serta sepeda motor temuan warga.
Saat ini, polisi terus menelusuri identitas tiga pria yang melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Kami juga melakukan penyelidikan terhadap tiga pria terduga pelaku. Informasi yang kami peroleh, ketiganya bukan warga setempat,” tutur Nyoman.
(JAR)















