Tarmizi bilang, berkaca pada kasus SMKN 7 Tangsel yang kini harus berproses di pengadilan Tipikor Serang lantaran dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan gedung, Tarmizi berharap kejadian serupa tidak kembali terulang kembali di Tangsel.
“Ya kita kan ikut prihatin juga, makanya kami akan menanyakan status lahan pembangunan SMKN di Buaran itu ke bagian aset,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi lV DPRD Kota Tangsel Julham Firdaus, sidak lokasi proyek pembangunan gedung SMKN di Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Rabu (7/9/2022). Proyek senilai Rp 6,6 miliar lebih itu, dibangun menggunakan APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022.
Pantauan dilokasi, nampak plang informasi terpampang menghadap kejalan raya. Pada plang informasi tersebut, tercatat nama dinas, nama pekerjaan, lokasi, nilai kontrak, sumber dana, nama pelaksana dan waktu pelaksanaan pengerjaan gedung.
Hingga berita ini di publish, wartawan detakbanten.com masih berupaya mengkonfirmasi terkait PBG proyek pembangunan gedung SMKN yang berlokasi di RT 02/05 Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong tersebut. (DRA/JEK)















