BRIN juga memastikan koordinasi erat berlangsung dengan pemerintah daerah, mencakup Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk pemeliharaan jalan lingkar luar, pemasangan marka, lampu penerangan jalan umum, dan rambu peringatan. Langkah ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan akses baru.
Kendati demikian, hingga hari ini, Selasa (14/10), pengalihan akses jalan belum terwujud karena BRIN mengutamakan koordinasi dengan semua pihak. Saat ini, koordinasi dengan Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat, seluruh jajaran, termasuk kepolisian, sedang berjalan.
“Bersama, kami akan mengatur tata lalu lintas agar tidak merugikan warga, khususnya yang ada di area Muncul, Serpong,” lanjut Handoko.
Antisipasi Pengembangan Fasilitas Nuklir
Menurut Handoko, selain faktor aspek keamanan, pengalihan akses Jalan Raya Serpong-Prumpung ini juga merupakan bagian dari strategi BRIN mengantisipasi pengembangan fasilitas nuklir masa mendatang.
Mulai 2026, BRIN merencanakan pembangunan reaktor baru dan fasilitas siklotron, yang akan meningkatkan aktivitas dan tingkat risiko di kawasan ini.
Dengan langkah ini, BRIN berharap kawasan KST B.J. Habibie dapat beroperasi secara optimal sebagai pusat riset nasional yang aman, tertata, dan mendukung pencapaian Indonesia sebagai negara berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sosialisasi kepada masyarakat akan terus berlangsung secara bertahap, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, untuk memastikan pemahaman yang merata dan dukungan dari seluruh pihak terkait.
(Alif/Jarkasih/Red)















