News » NASIONAL » NASIONAL

BRIN Alihkan Akses Jalan Raya Serpong-Prumpung Untuk Prioritas Keamanan Obvitnas KST B.J. Habibie

Jakarta, HALOBANTEN.COM — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penegasan bahwa pihaknya tidak menutup Jalan Raya Serpong-Prumpung yang aksesnya melalui Kawasan Objek Vital Nasional (Obvitnas) Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten.

BRIN justru membangun dan mengalihkan jalur kendaraan ke jalan baru. Perubahan akses jalan ini bertujuan memperkuat keamanan, keselamatan, serta kelancaran operasional fasilitas teknologi dan nuklir yang berlokasi di dalam kawasan.

Pengalihan akses jalan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan KST BJ Habibie sebagai Obvitnas sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Kepala BRIN Nomor 191/I/HK/2024. Status ini menjadikan KST B.J. Habibie area yang menuntut tingkat pengamanan tinggi, mengingat terdapat fasilitas nuklir, area pengembangan roket dan propelan, serta laboratorium berstandar internasional.

BACA JUGA

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menjelaskan upaya pengalihan akses Jalan Raya Serpong-Prumpung yang melintas pada kawasan obyek vital nasional di Serpong semata-mata meminimalkan potensi risiko fasilitas vital.

“Pengalihan ini sangat penting guna memastikan integrasi kawasan dan mencegah risiko akses ilegal yang dapat membahayakan fasilitas vital negara. Jalan lingkar luar telah kami persiapkan sebagai jalur alternatif yang memenuhi standar jalan tingkat provinsi,” jelas Handoko.

Handoko menekankan, BRIN telah memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat terkait pembangunan jalan lingkar luar ini. “Kami memahami kekhawatiran warga, terutama pelaku usaha kecil sekitar kawasan. Oleh karena itu, BRIN membuka peluang kemitraan agar dampak ekonomi dapat kami minimalkan,” tambah Handoko.

BRIN juga memastikan koordinasi erat berlangsung dengan pemerintah daerah, mencakup Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk pemeliharaan jalan lingkar luar, pemasangan marka, lampu penerangan jalan umum, dan rambu peringatan. Langkah ini penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan akses baru.

Kendati demikian, hingga hari ini, Selasa (14/10), pengalihan akses jalan belum terwujud karena BRIN mengutamakan koordinasi dengan semua pihak. Saat ini, koordinasi dengan Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat, seluruh jajaran, termasuk kepolisian, sedang berjalan.

“Bersama, kami akan mengatur tata lalu lintas agar tidak merugikan warga, khususnya yang ada di area Muncul, Serpong,” lanjut Handoko.

Antisipasi Pengembangan Fasilitas Nuklir

Menurut Handoko, selain faktor aspek keamanan, pengalihan akses Jalan Raya Serpong-Prumpung ini juga merupakan bagian dari strategi BRIN mengantisipasi pengembangan fasilitas nuklir masa mendatang.

Mulai 2026, BRIN merencanakan pembangunan reaktor baru dan fasilitas siklotron, yang akan meningkatkan aktivitas dan tingkat risiko di kawasan ini.

Dengan langkah ini, BRIN berharap kawasan KST B.J. Habibie dapat beroperasi secara optimal sebagai pusat riset nasional yang aman, tertata, dan mendukung pencapaian Indonesia sebagai negara berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sosialisasi kepada masyarakat akan terus berlangsung secara bertahap, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, untuk memastikan pemahaman yang merata dan dukungan dari seluruh pihak terkait.

(Alif/Jarkasih/Red)

BERITA LAINNYA