Diskominfo Kota Tangerang Beri Pelatihan Metadata dan Statistik pada 40 Pengelola Data di OPD

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang menggelar Pelatihan Penyusunan Metadata dan Rekomendasi Statistik.

kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Rabu (6/3/2024).

Dengan melibatkan 40 pengelola data dari masing-masing OPD di lingkungan Pemda Kota (Pemkot) Tangerang.

BACA JUGA

Pelatihan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti.

Sedangkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang, I Ketut Suarsana selaku Statistisi Ahli Madya dan Eko Subiyanto selaku Ketua Pembinaan dan Pelaksanaan Statistik Sektoral.

Kepala Bidang Statistik dan Pemberdayaan TIK Diskominfo Kota Tangerang, Anton Riyanto menjabarkan, data merupakan hal yang penting dalam perencanaan pembangunan.

Karena, katanya, dengan data berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang baik dan berkualitas.

Sesuai dengan tujuan pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, lanjutnya pelatihan mengenai statistik harus berlangsung secara berkesinambungan. 

“Ini sebagai bentuk upaya kami dalam meningkatkan kapasitas SDM dan kelembagaan statistik sektoral Kota Tangerang yang terintegrasi,”  ujarnya.

Adapun manfaat metadata, sambung Anton, untuk menghindari duplikasi kegiatan, efisiensi anggaran, serta meningkatkan nilai organisasi karena tata kelola informasi yang baik.

Bahkan, bebernya akan mempermudah pengguna data untuk memahami serta mencegah interpretasi data yang salah.

“Maka, pelatihan seperti ini akan terus berlangsung diiringi dengan pembinaan,’ tuturnya.

Selain itu, imbuhnya, untuk memaksimalkan kualitas metadata Kota Tangerang.

Diskominfo, ungkapnya, juga akan membuka lebar bagi seluruh OPD untuk melakukan pelatihan atau pendampingan khusus.

“Secara teknis nantinya akan pelatihan berlangsung bersama BPS,” paparnya.

Untuk informasi, metadata statistik adalah informasi yang menggambarkan penyelenggaraan statistik. 

Berdasarkan Perpres Nomor 39 tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia, mengamanatkan bahwa data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata. (Cak)

BERITA LAINNYA