Adapun manfaat metadata, sambung Anton, untuk menghindari duplikasi kegiatan, efisiensi anggaran, serta meningkatkan nilai organisasi karena tata kelola informasi yang baik.
Bahkan, bebernya akan mempermudah pengguna data untuk memahami serta mencegah interpretasi data yang salah.
“Maka, pelatihan seperti ini akan terus berlangsung diiringi dengan pembinaan,’ tuturnya.
Selain itu, imbuhnya, untuk memaksimalkan kualitas metadata Kota Tangerang.
Diskominfo, ungkapnya, juga akan membuka lebar bagi seluruh OPD untuk melakukan pelatihan atau pendampingan khusus.
“Secara teknis nantinya akan pelatihan berlangsung bersama BPS,” paparnya.
Untuk informasi, metadata statistik adalah informasi yang menggambarkan penyelenggaraan statistik.
Berdasarkan Perpres Nomor 39 tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia, mengamanatkan bahwa data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata. (Cak)















