JAKARTA, HALOBANTEN.COM – Polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, semakin memanas. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi, angkat bicara menanggapi isu yang beredar luas di media sosial.
Fahrur Rozi, yang juga merupakan anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel, perusahaan pengelola tambang, menegaskan bahwa ada disinformasi yang merugikan.
Klarifikasi PBNU: Pulau Gag Bukan Destinasi Wisata Piaynemo
Menurut Fahrur Rozi, banyak foto hasil editan AI yang beredar, seolah-olah menyandingkan keindahan Piaynemo dengan aktivitas tambang nikel di Pulau Gag.
“Akibat narasi ini, banyak yang mengira lokasi tambang berada di kawasan wisata,” ujarnya pada Senin (9/6/2025).
Fahrur menjelaskan bahwa Pulau Gag bukanlah destinasi wisata, melainkan wilayah dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi yang dikelola oleh PT Gag Nikel. Izin eksplorasi di pulau ini telah berlaku sejak 1998 dan ditetapkan sebagai IUP sejak 2017.
Secara geologi, Fahrur menambahkan, Piaynemo adalah kawasan karst yang tersusun dari batu gamping, bukan jenis batuan yang mengandung nikel. Nikel umumnya ditemukan di batuan ultrabasa seperti laterit atau peridotit.
“Artinya, secara ilmiah, wilayah seperti Piaynemo tidak memiliki potensi nikel dan tidak mungkin untuk ditambang,” tegasnya.
Meluruskan Narasi: Hindari Hoax dan Agenda Separatis
Fahrur Rozi menekankan pentingnya menyebarkan informasi yang akurat. Ia khawatir narasi menyesatkan ini dapat merusak kepercayaan publik dan dimanfaatkan pihak tertentu untuk agenda lain, termasuk narasi separatis untuk ‘memerdekakan Papua’.
Terkait tuduhan perusakan lingkungan di kawasan wisata Raja Ampat, Fahrur menantang pihak-pihak yang menyebarkan narasi tersebut untuk membuktikan secara konkret jenis pencemaran dan lingkungan yang telah dirusak oleh pertambangan.
“Masyarakat harus mendapatkan berita resmi yang sah dari kementerian terkait setelah dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat, sebaiknya jangan mudah percaya gorengan medsos,” imbau Pengasuh Pondok Pesantren An Nur 1, Malang ini.
PT Gag Nikel, lanjut Fahrur, beroperasi dengan tertib sesuai AMDAL dan patuh terhadap peraturan pemerintah tentang konservasi lingkungan. Pemeriksaan rutin oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta instansi terkait juga selalu dilakukan. “Selama ini tidak ada aturan yang dilanggar,” pungkasnya.
Fahrur berharap masyarakat dapat bersama-sama mengawal dan melindungi Raja Ampat dengan menyebarkan fakta, bukan narasi menyesatkan atau manipulasi. (*/bbs)















