Meskipun kapal pengumpul sampah ini merupakan langkah maju, operasionalnya menghadapi tantangan.
Sebagian besar sampah di Sungai Cisadane adalah sampah organik berukuran besar, seperti bambu, batang kayu, furnitur, dan kasur.
“Awalnya, hal ini menghambat efektivitas kapal. Namun, berkat kerja sama antara DLHK, Bank Sampah Induk, dan The Ocean Cleanup, kami telah mengembangkan prosedur operasional standar yang memungkinkan pengumpulan 2-4 ton sampah per hari,” jelas Fachrul Rozi.
Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dan mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA Jatiwaringin, DLHK bekerja sama dengan PLTU Banten 3 Lontar.
Sampah organik dari sungai akan diolah menjadi bahan bakar alternatif untuk PLTU melalui proses co-firing.
Pemerintah menargetkan penyelesaian masalah sampah sungai hingga 70 persen pada tahun 2025.
“Saat ini baru ada satu kapal di sungai ini, tetapi kami berencana menambah satu lagi di wilayah Cisauk,” kata Fachrul Rozi.
“Kami berinisiatif untuk mengambil langkah konkret dalam pengelolaan sampah sungai yang berkelanjutan di Indonesia,” pungkas Fachrul Rozi.
(RED)















