Tangerang, HALOBANTEN.COM – Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Hal ini dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten untuk yang ke-16 kalinya berturut-turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Opini WTP ini menjadi bukti nyata bahwa laporan keuangan Pemkab Tangerang telah disajikan secara wajar dan transparan, sehingga mencerminkan kondisi keuangan daerah yang sesungguhnya.
Lebih dari sekadar pengakuan atas akuntabilitas keuangan, opini WTP juga menjadi pendorong semangat bagi Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.
Raihan ini menjadi motivasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.
Penghargaan ini patut diapresiasi sebagai bukti nyata komitmen Pemkab Tangerang dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan transparan, meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Opini WTP ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Tangerang berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Diharapkan raihan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
Opini WTP atau unqualified opinion merupakan pernyataan auditor independen atas kewajaran penyajian laporan keuangan suatu entitas.
Dalam konteks pemerintahan, opini WTP dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (Pemda).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara (UU Pengelolaan Negara), opini WTP menyatakan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Artinya, informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan akurat, lengkap, dan dapat dipercaya untuk pengambilan keputusan.
Posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Hal ini berarti penyusunan laporan keuangan mengikuti standar akuntansi yang telah ditetapkan, sehingga menghasilkan informasi yang konsisten dan mudah dipahami.

Pencapaian opini WTP menunjukkan bahwa Pemda telah mengelola keuangannya secara akuntabel dan transparan. Hal ini merupakan indikator tata kelola pemerintahan yang baik dan patut diapresiasi.
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, mengungkapkan rasa syukur atas raihan prestisius ini. Beliau menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BPK RI Perwakilan Banten atas kontribusi dan bimbingannya dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Lebih dari sekadar pengakuan atas akuntabilitas keuangan, opini WTP ini menjadi pendorong semangat bagi Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pj Andi Ony menegaskan komitmen Pemkab Tangerang untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan arahan BPK RI dalam rangka penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
Opini WTP bukan sekadar prestasi, melainkan sebuah kewajiban. Hal ini selaras dengan pesan Presiden Jokowi yang menekankan pentingnya penggunaan anggaran negara secara bertanggung jawab dan bermanfaat bagi rakyat.
Pj Andi Ony menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tangerang dan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten yang telah melakukan pemeriksaan, serta arahan dan bimbingannya dalam rangka penyempurnaan penggunaan dan pemberian sajian dalam laporan keuangan.
Menurut Andi Ony, pencegahan praktik korupsi juga tidak bisa dikesampingkan dari peran BPK karena dari hasil pemeriksaan seharusnya bisa memberikan rekomendasi yang mengarah pada perbaikan sistem dan bukan hanya mengungkap “keberhasilan” karena menemukan kerugian negara trilyunan rupiah.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Tangerang dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, mencegah praktik korupsi melalui perbaikan sistem dan pengendalian intern, dan meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Pemkab Tangerang tidak akan berhenti di sini. Raihan opini WTP ini menjadi motivasi untuk terus berbenah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan.
Bersama dengan seluruh elemen masyarakat, Pemkab Tangerang berkomitmen untuk mewujudkan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita dukung upaya Pemkab Tangerang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Pj Andi Ony.
Untuk itu Andi Ony meminta seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab tangerang agar segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan sesuai hasil rekomendasi yang diberikan BPK.
Mengenai segala kemungkinan yang terjadi dalam mengatasi kendala teknis dan kendala lainnya, dia berharap organisasi perangkat daerah aktif berkomunikasi dan koordinasi dengan inspektorat serta BPK RI, dengan begitu tidak akan terjadi lagi penyajian laporan yang kurang lengkap serta tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kedepannya, masih banyak dan harus serta terus kita sempurnakan lagi dalam hal perbaikan tata kelola pemerintahan dan tatakelola keuangan yang lebih baik. Pemkab Tangerang juga akan segera menindaklanjuti semua temuan dari hasil pemeriksaan BPK, agar Pemkab Tangerang bisa lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia berpesan kepada seluruh organisasi perangkat daerah dan jajarannya di Lingkup Pemkab Tangerang untuk memanfaatkan momentum raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-16 kali secara berturut-turut ini untuk lebih mendorong semangat, transparan dan focus terhadap peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada segenap lapisan masyarakat.
Pj Andi Ony juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo saat menerima LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2022 dari BPK di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (26/6/2023). Dimana dalam kesempatan itu Presiden mengatakan, predikat opini WTP dari BPK bukanlah suatu prestasi, namun merupakan kewajiban yang harus dilakukan seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan anggaran negara/pemerintah.
Presiden Joko Widodo juga menekankan pentingnya tertib administrasi, namun yang lebih penting lagi yakni manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, tapi yang jauh lebih penting adalah apa kemanfaatannya untuk masyarakat dan apa yang dirasakan oleh masyarakat.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, menyampaikan apresiasi atas raihan opini WTP ke-16 berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab Tangerang) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Menurutnya, pencapaian luar biasa tersebut merupakan bukti komitmen dan konsistensi Pemkab Tangerang dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Dede berharap raihan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menciptakan akuntabilitas yang lebih baik.
“Semoga opini WTP ini menjadi pendorong semangat bagi Pemkab Tangerang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Tangerang,” harap Dede.
Pencapaian opini WTP 16 kali berturut-turut ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari seluruh jajaran Pemkab Tangerang.
Dedikasi dan komitmen mereka dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik patut diapresiasi.
Opini WTP bukan hanya sebuah pengakuan, melainkan sebuah tanggung jawab. Diharapkan Pemkab Tangerang dapat terus menjaga dan meningkatkan prestasi ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Mari kita bersama-sama dukung upaya Pemkab Tangerang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H Kholid Ismail sangat mengapresiasi raihan opini WTP 16 kali berturut-turut yang berhasil dicapai Pemkab Tangerang.
Hal tersebut merupakan kebahagiaan sekaligus kebanggaan semua lapisan masyarakat Kabupaten Tangerang, bukan hanya jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Tangerang, tapi juga kebahagiaan bersama yang patut disyukuri baik oleh seluruh eksekutif maupun legislatif dan masyarakat.
Dia berpesan apa yang telah diraih dengan susah payah, penuh perjuangan dan usaha tidak membuat lengah dan terlena namun hendaknya prestasi raihan WTP sebanyak 16 kali berturut-turut ini bisa menjadikan penyemangat dan pemicu untuk bisa berbuat lebih baik lagi kedepannya demi tercapainya peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang.
“Mari kita jadikan raihan WTP 16 kali berturut-turut ini sebagai dorongan semangat dan pelecut kita semua untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat, baik itu peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan maupun pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ajaknya. (ADV)















