Pandeglang, HALOBANTEN.COM – Kepala Dinas Pariwisata & Kebudayaan Pandeglang, Neneng Nuraeni, menghadiri Seminar Pengembangan Kekayaan Intelektual, Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk Produk Ekonomi Kreatif, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, pada hari Selasa, 25 Juli 2023, bertempat di Asoka Tanjung Lesung.
Dalam sambutannya, Neneng Nuraeni mengatakan bahwa kekayaan intelektual (KI) merupakan salah satu aset penting yang dapat meningkatkan perekonomian suatu daerah. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang sangat mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis KI.
“Ekonomi kreatif berbasis KI merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian Kabupaten Pandeglang. Kami sangat mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis KI,” kata Neneng Nuraeni.
Neneng Nuraeni juga mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang akan memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual.
“Kami akan memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual. Ini bertujuan untuk melindungi karya-karya mereka dari pembajakan,” kata Neneng Nuraeni.
Seminar Pengembangan Kekayaan Intelektual, Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk Produk Ekonomi Kreatif, diikuti oleh para pelaku usaha ekonomi kreatif dari Kabupaten Pandeglang dan sekitarnya. Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha ekonomi kreatif tentang pentingnya melindungi karya-karya mereka dengan hak kekayaan intelektual.
Dengan adanya seminar ini, diharapkan para pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Pandeglang dapat lebih memahami pentingnya hak kekayaan intelektual dan dapat menerapkannya dalam kegiatan usaha mereka. (Red)























