KPU Kota Tangerang Akan Lakukan PSL karena Surat Suara Bermasalah

Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangerang, Turidi Susanto mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang untuk melakukan pemilihan suara lanjutan (PSL).

Pasalnya, sebagai Calon Legislatif (Caleg) daerah pemilihan (Dapil III) Cipondoh – Pinang, surat suaranya tertukar dengan Dapil II, Batuceper, Benda Neglasari.

“Saya merasa rugi, karenanya saya minta KPU melakukan PSL,” ujarnya, Jumat (16/2).

BACA JUGA

Itu ketahuan, kata Turidi, setelah konstituennya rame, namanya tidak tercantum pada lembaran surat suara DPRD Kota Tangerang.

Namun petugas KPPS dan saksi TPS, tidak bisa berbuat apa-apa.

Ironisnya lagi, petugas KPPS melanjutkan pencoblosan hingga usai.

‘ Hampir semua TPS di Dapil III sepeti itu,” tandasnya.

Salah satunya TPS 18, 19, dan 20 di kelurahan Poris Plawad Indah dan TPS 38 Kelurahan Poris Plawad Utara.

Seharusnya, sambung dia, begitu mengetahui ada permasalah, petugas KPPS menghentikan sementara pelaksanaan pencoblosan.

Tapi ini tidak, mereka terus melaksanakannya pencoblosan hingga usai.

“Saya sangat menyayangkan kejadian ini, dan minta kepada KPU segera melaksanakan PSL,” tandasnya.

Dikonfirmasi masalah tersebut, komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang, Yudistira Prasasta, membenarkan.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi di beberapa Dapil di Kota Tangerang, diantaranya Dapil III Cipondoh – Pinang, dan Dapil I Tangerang – karawaci.

Namun yang membuat surat resmi untuk dilaksanakan PSL hanya Turidi dan partai Gerinda-nya.

Untuk itu lanjut dia, pihaknya telah memanggil petugas PPS, PPK dan KPPS setempat untuk mengklarifikasinya.

” Saat ini permasalahan ini sedang kami bahas guna diplenokan,” kata Yudis. Kemungkinan besar di TPS yang bermasalah akan dilakukan PSL.(Cak)

BERITA LAINNYA