Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangerang, Turidi Susanto mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang untuk melakukan pemilihan suara lanjutan (PSL).
Pasalnya, sebagai Calon Legislatif (Caleg) daerah pemilihan (Dapil III) Cipondoh – Pinang, surat suaranya tertukar dengan Dapil II, Batuceper, Benda Neglasari.
“Saya merasa rugi, karenanya saya minta KPU melakukan PSL,” ujarnya, Jumat (16/2).
Itu ketahuan, kata Turidi, setelah konstituennya rame, namanya tidak tercantum pada lembaran surat suara DPRD Kota Tangerang.
Namun petugas KPPS dan saksi TPS, tidak bisa berbuat apa-apa.
Ironisnya lagi, petugas KPPS melanjutkan pencoblosan hingga usai.















