Tangerang, HALOBANTEN.COM – Penegak hukum dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang dan Polsek Panongan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba antarprovinsi. Salah satu pelakunya melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkab Tangerang berinisial AH (44).
Pengungkapan kasus besar ini bermula dari penangkapan seorang pemuda berinisial J (19) di kontrakan wilayah Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (25/10/2025).
Kepala Polresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, menyampaikan, dari penggeledahan awal terhadap J, petugas menemukan dua linting ganja tersembunyi dalam bungkus rokok.
“Hasil interogasi menunjukkan J memperoleh ganja dari seseorang di daerah Bogor. Tim segera melakukan pengembangan kasus dan pengejaran,” jelas Indra dalam konferensi pers di Mapolsek Panongan, Kamis (06/11/2025).
Kendalikan Narkoba Dari Bogor ke Bali
Pengembangan kasus mengarahkan aparat ke Bogor. Di sana, petugas menangkap tiga orang yang menjadi tersangka utama: LK (24), AH (44) yang teridentifikasi sebagai oknum ASN Pemkab Tangerang, dan IT (42) yang diduga menjadi pemilik serta pengendali jaringan narkoba ini.
Dari tangan para pelaku, aparat menyita total 35 paket besar ganja. Para pelaku menyelundupkan Narkotika ini dari Bogor menuju Bali memanfaatkan jasa ekspedisi.
“Pelaku mengemas paket ganja dalam boks motor jenis vespa skuter untuk mengelabui petugas sehingga terlihat seperti kiriman biasa,” terangnya.
Selain itu, penggeledahan di rumah IT menemukan tambahan setengah kilogram ganja siap edar. IT mengaku mendapatkan pasokan ganja dari















