News » TANGERANG RAYA » TANGERANG RAYA

BNK Tangerang Segera Koordinasi Dengan BKPSDM dan Inspektorat Sikapi Oknum ASN Terlibat Narkoba

Tangerang, HALOBANTEN.COM – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tangerang yang terlibat jaringan peredaran narkoba jenis ganja.

Ketua BNK Tangerang Dedi Sutardi mengaku belum menerima laporan soal adanya oknum ASN Pemkab Tangerang yang terlibat narkoba. Ia justru mendapat informasi tersebut dari pemberitaan di media.

“Saya belum dapat infomasinya,” kata Dedi kepada halobanten.com melalui telpon genggam, Kamis (06/11/2025).

BACA JUGA

Namun demikian, ia akan mencari data dan informasi lengkapnya. Setelah mendapat info yang akurat, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti langkah selanjutnya.

Gelar Tes Urine dan Pakta Integritas

Dedi mengatakan, pada Oktober lalu BNK Tangerang telah melakukan beberapa kegiatan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Salah satunya tes urine kepada ASN di lingkungan Pemkab Tangerang.

Bukan hanya tes urine, BNK Tangerang juga mengarahkan 14 ribu ASN untuk menandatangani pakta integritas. “Semua data ASN yang menandatangani fakta Integritas sudah masuk ke BNK,” kata Dedi.

Terkait adanya oknum ASN Pemkab Tangerang yang ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Dedi menegaskan bahwa BNK tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada pelaku.

“BNK tidak punya otoritas. Yang berhak memberikan sanksi ya Inspektorat dan bagian kepegawaian,” tegasnya.

Satres Narkoba Polresta Tangerang dan Polsek Panongan sukses membongkar jaringan peredaran narkoba antarprovinsi. Jaringan ini menyerat seorang ASN Pemkab Tangerang berinisial AH (44).

Kasus ini bermula dari tertangkapnya seorang pemuda berinisial J (19) di kontrakan wilayah Desa Ranca Iyuh, Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (25/10/2025).

Dalam penggeledahan terhadap J, petugas mendapati dua linting ganja di dalam bungkus rokok milik pelaku.

Dalam pengembangan, kasus ini mengarahkan aparat penegak hukum ke Bogor. Di sana, petugas meringkus tiga orang yang menjadi tersangka utama, LK (24), AH (44) yang teridentifikasi sebagai oknum ASN Pemkab Tangerang, dan IT (42).

Dari tangan para pelaku, aparat menyita total 35 paket besar ganja. Para pelaku menyelundupkan Narkotika ini dari Bogor menuju Bali memanfaatkan jasa ekspedisi.

(Jek/Red)

BERITA LAINNYA