Tangerang, HALOBANTEN.COM – Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tangerang, Banten oleh Polsek Panongan Polresta Tangerang bikin geger. Dari hasil penelusuran halobanten.com terungkap jika oknum ASN berinisial AH (44) tersebut bertugas sebagai staff bagian umum di bawah Trantib kantor Kecamatan Legok.
Camat Legok M. Yusuf Fachroji, membenarkan jika polisi telah menangkap salah satu ASN di jajarannya berinisial AH. “Iya betul, AH adalah staff di kantor Kecamatan Legok,” kata Yusuf kepada halobanten.com melalui telpon genggamnya, Kamis (06/11/2025).
Yusuf mengatakan, penangkapan AH atas dugaan keterlibatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini menjadi tamparan keras khususnya bagi Pemerintah Kecamatan Legok. Keterlibatan ASN dalam kasus ini bahkan telah membuat nama baik ASN Kecamatan Legok dan bahkan institusi di lingkup Pemkab Tangerang jadi tercemar.
Ia mengaku kaget saat pertama kali mendapat informasi bahwa polisi telah menangkap salah satu ASN di jajarannya. Semua ia tidak begitu percaya, tapi setelah polisi menyampaikan laporan dan press release, di situlah ia baru percaya. Ia tidak menyangka pelaku melakukan perbuatan seperti itu.
“Ini tamparan keras buat kami di lingkungan Kecamatan Legok. ASN yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat, ini malah sebaliknya,” tutur Yusuf.
Setelah menerima laporan resmi dari pihak Polsek Panongan dan Polresta Tangerang, ia langsung membuat dan menyampaikan laporan resmi kepada Bupati Tangerang. Ia juga menyampaikan pemberitahuan kepada keluarga pelaku terkait penangkapan tersebut.
Pelaku Sosok Baik dan Pendiam
Camat Yusuf menuturkan, sejak bertugas sebagai Camat Legok tiga bulan lalu, ia mengenal AH sebagai sosok yang baik, ramah dan pendiam. Tidak tampak sedikit pun dari perilaku AH selama bertugas yang mengarah pada keterlibatannya terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Namun demikian, ia mengaku tidak mengenal lebih jauh tentang pegawai di jajarannya karena kesibukannya cukup padat.















