“Mereka selalu menggunakan atribut, seperti rompi Satgas Pendataan PBB-P2, identitas berupa ID Card, surat tugas, daftar hasil rekaman PBB-P2, alat untuk mengukur objek pajak,” ucapnya
Selain itu, tambah Kiki, mereka di dampingi pula oleh pihak kelurahan dan RT/RW setempat.
“Saya harap dengan adanya satgas ini dapat mempercepat update data objek pajak sesuai dengan hasil pendataan di lapangan,” ujarnya.
Meski begitu, Kiki mengimbau kepada masyarakat, apabila ada petugas yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan sebagai Satgas jangan memberikan data-data penting.
Mengingat seluruh Satgas Pendataan PBB-P2 memiliki kelengkapan seragam dan identitas yang jelas.
Untuk tahun 2024, katanya, Satgas Pendataan PBB-P2 akan melakukan pendataan di dua wilayah.
Seperti Kecamatan Jatiuwung yang sudah berlangsung sejak Februari lalu, dan selanjutnya di Kecamatan Cipondoh. (Cak)















