Kota Tangerang, HALOBANTEN.COM – Dalam rangka melakukan verifikasi pada para Wajib Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menurunkan Satgas Pendataan PBB-P2 ke rumah-rumah warga.
Tujuannya untuk mengoptimalkan pendataan wajib pajak di lapangan.
Demikian kata Kepala Bapenda, Kota Tangerang, Kiki Wibhawa pada Kamis (16/5/2024)
Satgas PBB-P2 yang berjumlah 35 orang itu, lanjutnya, akan terbagi menjadi 8 satgas operator dan 27 satgas verifikasi pendataan objek pajak
“Mereka bertugas mencatat objek pajak yang ada di lapangan,” kata ujarnya.
Dengan cara berkeliling secara door to door untuk mengukur berapa luas bumi dan bangunan objek pajak.
Saat itu, sambungnya, para wajib pajak akan diminta tanda tangan dan bukti berupa foto apabila para satgas sudah melakukan pendataan.
“Dengan ini, tentunya data yang ada di lapangan akan selalu terbarukan atau up to date,” ungkap Kiki.
Para Satgas tersebut, jelasnya, mengenakan seragam dan identitas yang jelas.
Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir atau ragu apabila Satgas Pendataan PBB-P2 mendatangi rumah.















