SPT Tahunan
Hingga 19 Februari 2025 pukul 12.02 WIB, DJP mencatat sebanyak 4,4 juta SPT Tahunan PPh telah disampaikan.
Jumlah ini terdiri dari 4,27 juta wajib pajak orang pribadi dan 130,5 ribu wajib pajak badan.
Penyampaian SPT Tahunan melalui saluran elektronik tercatat sebanyak 4,31 juta, sementara yang disampaikan secara manual sebanyak 97,8 ribu.
Imbauan dan Panduan DJP
DJP mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk terus mengikuti pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh DJP.
Panduan terkait langkah-langkah penggunaan aplikasi Coretax DJP dapat diakses pada laman landas Direktorat Jenderal Pajak dengan tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.
Apabila wajib pajak mengalami kendala, silakan menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200.
(RED)















