Kota Serang, HALOBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten terus memaksimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi di Provinsi Banten.
Antara lain dengan memperkuat peran dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Hal ini sebagai komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Demikian kata Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 yang di pimpin Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (25/01/2023).
“Rapat ini pada dasarnya merupakan tindak lanjut arahan Presiden,” kata Al Muktabar.
“Di mana yang menjadi perhatian utama ini untuk menciptakan pemerintahan yang baik sebagai pelaksanaan dari reformasi birokrasi,” ujarnya.
Pelaksanaan APIP di Banten mengedepankan langkah preventif untuk mengawal kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Banten.
“Jadi APIP di Provinsi Banten terus kita optimalkan sebagai wujud good governance itu sendiri,” ujarnya.
Pengoptimalan melalui peran-perannya yang bisa di maksimalkan hingga mampu menangani permasalahan secara lebih cepat.
Sebagai sistem peringatan dini bagi Pemda, pelaksanaan APIP di Banten juga terus dilakukan pendampingan untuk memperhatikan tahapan-tahapan dalam memaksimalkan output pengawasan.
“Kita terus memperhatikan output dari pengawasan internal. Yang biasa kita lakukan dengan bersinergi bersama Aparatur Penegak Hukum,” ungkap Al Muktabar.
Hal ini sebagai langkah dari reformasi birokrasi untuk mendapatkan efektifitas, efisien dan transparan bagi area perubahan yang dikehendaki.
Sehingga, koordinasi yang kuat terus diupayakan sebagai satu kesatuan pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
Kejati Banten: Membangun Sinergitas Dalam Pengawasan Sangat Penting
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, membangun sinergitas dalam pengawasan sangatlah penting dalam penyelenggaraan pengawasan pemerintah demi mewujudkan good government.
“Sebagai penguatan APIP, sistem kolaborasi dalam rangka pelaksanaan fungsi pembangunan haruslah terus kita terapkan,” jelasnya.
“Salah satunya dengan melaksanakan MoU yang bisa kita mulai dengan serentak di seluruh daerah di Provinsi Banten sehingga membangun satu sinergi dan membangun sistem kolaborasi,” lanjutnya.
Selain itu, Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto berharap dengan adanya kolaborasi melalui MoU ini bisa bermanfaat menguatkan APIP di berbagai daerah sehingga mampu meminimalisir persoalan-persoalan yang diprediksi bisa muncul.
“Saya yakin dengan MoU ini mampu memberikan pembangunan di daerah semakin merata dan lebih sejahtera serta terhindar dari berbagai masalah, salah satunya korupsi,” jelasnya.
Dalam arahannya, Mendagri M Tito Karnavian berpesan agar pengawasan dan pendampingan terus diupayakan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.
“Pengawasan ini agar tidak terjadi pelanggaran. Melalui APIP ini kita bisa mempercepat penyelesaian masalah-masalah sehingga kita bisa bekerja dengan efektif,” jelasnya.
Sebagai informasi, dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 ini juga di laksanakan MoU tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait Penanganan Laporan atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Mendagri, Jaksa Agung, dan Kapolri dalam rangka untuk lebih mensinergikan langkah-langkah kerjasama dengan penegak hukum.
(MG1/JARKASIH)

















